6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Belum Ditahan, Dipanggil Minggu Depan

6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Belum Ditahan, Dipanggil Minggu Depan

Dedi Prasetyo - detikNews
Jumat, 07 Okt 2022 17:11 WIB
kadiv humas polri irjen dedi prasetyo
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Jemmi Purwodianto/detikJatim)
Surabaya -

Polisi telah menetapkan 6 tersangka buntut tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Keenam tersangka ini masih belum ditahan.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan sejumlah langkah teknis telah disiapkan. Salah satunya, memanggil para tersangka pekan depan.

"Belum (ditahan), jadi minggu depan, baru akan dipanggil ulang kembali. Kemudian diperiksa kembali, setelah itu baru, nanti update-nya saya sampaikan kepada teman-teman, apabila teman-teman sudah selesai melakukan pemeriksaan," kata Dedi di Mapolres Jatim, seperti dilansir detikJatim, Jumat (7/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tim penyidikan juga melakukan persiapan. Antara lain menyiapkan untuk rencana pemanggilan enam tersangka, akan dilakukan pemeriksaan tambahan pada minggu depan," imbuhnya.

Pengumuman enam tersangka telah disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Tiga tersangka terkait pelanggaran Pasal 359 dan/atau 360 KUHP dan/atau Pasal 103 ayat 1 jo 52 Undang-Undang 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

ADVERTISEMENT

"Dengan tersangka AHL sebagai Dirut PT LIB, kedua AH selaku Ketua Panitia Penyelenggara dan juga SS selaku Security Officer," ungkap Dedi.

Baca selengkapnya di sini.

Simak video 'Peran 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan':

[Gambas:Video 20detik]



(idh/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads