Anggota DPRK Aceh Timur Ditangkap Nyabu, Urine Positif Narkoba

Anggota DPRK Aceh Timur Ditangkap Nyabu, Urine Positif Narkoba

Agus Setyadi - detikNews
Jumat, 07 Okt 2022 11:30 WIB
Anggota DPRK Aceh Timur dan rekannya ditangkap karena konsumsi narkoba.
Foto: Anggota DPRK Aceh Timur dan rekannya ditangkap karena konsumsi narkoba. (Dok, Polda Aceh)
Banda Aceh -

Seorang anggota DPR Kabupaten (DPRK) Aceh Timur, MA, ditangkap polisi terkait kasus sabu. MA disebut positif mengonsumsi narkoba.

"Setelah ditangkap, dicek urine dan hasilnya positif menggunakan narkoba," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy kepada wartawan, seperti dilansir detikSumut, Jumat (7/10/2022).

MA ditangkap bersama seorang temannya berinisial MM di Paya Demam, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, Rabu (5/10) malam. Polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,13 gram dari MA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Winardy, berdasarkan hasil assesment dan melihat jumlah barang bukti yang ditemukan, MA masuk kategori pemakai atau pecandu. Polisi juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait termasuk BNN Kota Lhokseumawe sehingga memutuskan MA dan MM direhabilitasi.

"Keduanya tergolong pecandu. Keduanya sudah diserahkan ke lembaga Rehabilitasi Sosial Yayasan Pintu Hijrah (Sirah), Kota Banda Aceh," jelas Winardy.

ADVERTISEMENT

Baca selengkapnya di sini

(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads