Kiat Sukses Bisnis Startup Bertahan di Tengah Krisis

Kiat Sukses Bisnis Startup Bertahan di Tengah Krisis

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Jumat, 07 Okt 2022 10:38 WIB
Workshop Pahlawan Digital (Dok. Kementerian Koperasi dan UKM)
Foto: Workshop Pahlawan Digital (Dok. Kementerian Koperasi dan UKM)
Jakarta -

Ada sejumlah hal yang harus dilakukan para pendiri startup untuk melindungi perusahaannya tetap aman dan bertahan. Kemampuan bertahan diperlukan apalagi di 'musim dingin' saat ini yang menyulitkan startup mendapat pendanaan dari investor karena valuasi riil startup negatif (bubble burst).

20 inovator Pahlawan Digital UMKM 2022 telah mengikuti workshop perdana dengan topik pembahasan tentang aspek legal yang harus diketahui dan disiapkan startup. Dalam workshop tersebut, Founding CEO at Kontrak Hukum Rieke Caroline mengatakan, setidaknya ada lima aspek legal yang harus dilakukan untuk meningkatkan valuasi riil startup.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertama, daftarkan hak kekayaan intelektual ke Kementerian Hukum dan HAM. Sebab, cara untuk memiliki hak kekayaan intelektual suatu merek atau jasa adalah dengan menjadi yang pertama mendaftarkannya, bukan pertama menggunakannya.

ADVERTISEMENT

Hak kekayaan intelektual yang telah terdaftar di Kemenkumham bisa menjadi jaminan untuk mendapatkan modal dengan berutang.

"PP Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif menyebutkan bahwa kekayaan intelektual seperti konten musik, kuliner, merek, bisa menjadi jaminan utang, artinya bisa jadi tambahan modal selain fundraising dari investor," kata Rieke dalam keterangan tertulisnya.

Kedua, buat kontrak atau perjanjian dengan pihak kedua yang sifatnya partnership, baik skema business to government (B2G), business to business (B2B), atau business to customer (B2C).

Ketiga, harus memiliki badan usaha yang berbentuk perseroan terbatas (PT). Keempat, yakni melengkapi perizinan usaha. Selanjutnya membayar pajak.

Rieke mengingatkan startup untuk tidak mengabaikan hal-hal tersebut. Sebab, lima hal itu seringkali menjadi masalah hukum yang dialami startup. Jika mengalami masalah hukum karena mengabaikan lima hal itu, startup berpotensi kesulitan mendapat pendanaan.

Kemudian, hal lain yang berpotensi menimbulkan masalah bagi startup adalah tidak adanya kesepakatan antara para pendiri (founders agreement), baik terkait penyisihan modal, pendirian PT, dan lainnya.

"Data Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) sebelum digabung dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menunjukkan, 73 persen startup itu gagalnya karena founders-nya berantem, yang mana itu bisa dihindari apabila memiliki kesepakatan hitam di atas putih di antara co-founder-nya," ujar Rieke.

Berpikir dua kali saat bubble burst

Sementara itu, Managing Partner of GHP Law Firm Bintang Hidayanto menyampaikan tanda-tanda startup mengalami bubble burst. Salah satunya yakni tidak membayar atau menunda pembayaran gaji pegawai, pembayaran ke vendor, dan lainnya.

Tanda-tanda lainnya yaitu mengubah bidang usaha secara ekstrem (extreme pivots), menutup bisnis secara tiba-tiba, dan memecat pegawai.

Bintang kemudian mengingatkan startup untuk berpikir dua kali sebelum melakukan sejumlah hal saat mengalami bubble burst seperti tanda-tanda di atas.

Pertama, berpikirlah dua kali saat hendak mengajukan utang agresif dengan harapan akan mendapat pendanaan untuk melunasi utang tersebut. Sebab, munculnya pendanaan tidak bisa diprediksi karena sepenuhnya berada di tangan investor.

"Utang kategori agresif itu yang mengandung ketentuan seperti meminta personal guarantee, corporate guarantee, aggressive repayment termasuk bunga yang tinggi, dan over collateralized atau jaminan yang jauh melebihi nilai utang," tutur Bintang.

Kedua, berpikir dua kali ketika memiliki rencana memecat pegawai secara massal karena akan muncul potensi seperti pegawai demo, mengajukan gugatan, dan lainnya.

Kemudian, memikirkan ulang ketika terbesit rencana mengubah bidang usaha. "Kalau tiba-tiba berubah bidang usaha, pastikan izin ikut berubah," kata Bintang.

Terakhir, ketika memutuskan untuk menutup bisnis, pikirkan kembali apakah bisa melunasi semua utang sebelum bisnis tersebut ditutup.

"Ingat-ingat kewajiban ke pihak ketiga, karena ada kewajiban yang harus kita selesaikan ke pihak ketiga. Kalau tidak selesai, ada potensi pihak ketiga melakukan gugatan perdata," ujar Bintang.

"Jadi, kalau melakukan hal-hal itu tanpa pikir panjang dan bijak, ada potential side effects," imbuh dia.

Tentang Pahlawan Digital UMKM

Untuk diketahui, Pahlawan Digital UMKM adalah program kolaborasi Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) dengan Staf Khusus Presiden Putri Tanjung yang bertujuan untuk mencari inovator digital yang berkomitmen membantu para pelaku UMKM naik kelas dan lebih berdaya dengan berbagai inovasi dan solusi digital.

Sejak pendaftaran dibuka pada 29 Agustus-29 September 2022, sebanyak 269 inovator digital telah mendaftar. Para pendaftar kemudian diseleksi dan telah terpilih 20 besar yang berhak mengikuti workshop untuk mendapatkan materi penguatan teknis bagi startup digital.

20 besar peserta yakni Mindo, Smeshub, Starchain, Panak.id, Modern farm, Surplus, Ciptani, Djoin, Warjali, Crustea, Dagangan, Onstock, Sandangs, Beliayam.com, Aturkuliner, Iam.id, Manganfoods, Mastani, eFishmart, dan Tumbasin.

20 inovator digital tersebut juga akan mengikuti penyelarasan program dengan program digitalisasi KemenKopUKM. Selanjutnya, mereka akan melaju ke sesi final Pahlawan Digital UMKM 2022 pada 10 November mendatang.

Para pemenang nantinya akan mendapatkan hadiah menarik sampai ratusan juta rupiah, menjadi mitra Kementerian Koperasi dan UKM dalam berbagai program digitalisasi UMKM, serta berkesempatan pitching di hadapan dewan kurator dan berbagai lembaga pembiayaan.

Halaman 2 dari 2
(rdp/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads