Satnarkoba Polresta Bogor Kota menggerebek kediaman pria diduga pengedar narkotika di Sindangbarang, Kota Bogor. Dalam penggerebekan tersebut polisi mengamankan narkotika jenis ganja dan tembakau sintetis seberat 48 gram beserta alat timbangan.
"Satu orang diamankan atasnama SR, yang bersangkutan diamankan di kontrakannya di Sindangbarang, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Barang bukti yang diamankan berupa narkotika jenis ganja dan tembakau sintetis, alat timbangan dan batang daun ganja," kata Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agus Susanto dalam keterangannya, Kamis (6/10/2022).
Agus menjelaskan SR ditangkap pada Rabu (5/6) dinihari setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas pelaku di rumah kontrakannya. Pelaku disebut warga kerap menjual narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari informasi itu kemudian kita kembangkan, kita lakukan penyelidikan sampai akhirnya kita datangi kediaman pelaku. Awalnya pelaku mengelak, tetapi setelah dilakukan penggeledahan, anggota akhirnya menemukan barangbukti tadi, narkoba jenis ganja dan tembakau sintetis yang disimpan pelaku di dalam lemari," kata Agus.
Adapun barangbukti yang diamankan petugas yakni, 1 bungkus plastik klip kecil narkotika jenis ganja seberat 4,38 gram brutto, 1 bungkus plastik ranting ganja seberat 24,40 gram brutto, 1 bungkus plastik klip sedang narkotika jenis tembakau sintetis seberat 24,28 gram bruto serta 1 buah timbangan digital.
"Pelaku akhirnya mengaku kalau dia mengedarkan ganja dan tembakau sintetis. Pelaku masih diamankan, satu orang, masih kita dalami keterangannya," tambah Agus.
Kepada polisi, SR mengaku mendapatkan ganja dan tembakau sintetis itu dari seseorang yang dikenal melalui salah satu akun media sosial.
"Hasil intrograsi SR mengakui kalau dirinya mendapatkan narkotika jenis ganja dan narkotika jenis tembakau sintetis itu dengan cara membeli dari akun instagram oullet.berubackup. Kemudian dia jual kembali kepada pelanggannya," terang Agus.
Lihat juga video 'BNN: Kami Cenderung Mau Selamatkan Generasi Muda daripada Legalkan Ganja':