Kapolri Paparkan Kronologi Lengkap Terjadinya Tragedi Kanjuruhan

Jabbar Ramdhani - detikNews
Kamis, 06 Okt 2022 20:34 WIB
Stadion Kanjuruhan Malang (Muhammad Aminudin/detikcom)
Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan kronologi saat terjadinya tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur (Jatim). Dia menjelaskan awalnya pertandingan berjalan lancar hingga selesai.

"Proses pertandingan semuanya berjalan lancar, namun di saat akhir pertandingan muncul reaksi dari suporter atau penonton terkait hasil yang ada," kata Jenderal Sigit dalam konferensi pers, Kamis (6/10/2022).

Saat itu sejumlah suporter turun ke lapangan. Situasi itu terjadi karena pada pertandingan Sabtu (1/10), Arema FC kalah dari Persebaya dengan skor 2-3.

Aparat keamanan lalu melakukan pengamanan terhadap pemain dan oficial Persebaya menggunakan 4 unit kendaraan taktis Barracuda meninggalkan Stadion Kanjuruhan. Dia mengatakan proses evakuasi berjalan cukup lama, yakni sekitar 1 jam, karena sempat terjadi penghadangan.

"Namun demikian, semua bisa berjalan lancar. Dan evakuasi saat itu dipimpin oleh kapolres," ujarnya.

Pada saat bersamaan, penonton semakin banyak yang turun ke lapangan. Saat itu beberapa aparat keamanan mengamankan para pemain Arema FC yang masih ada di lapangan.

"Seperti yang kita lihat ada yang menggunakan tameng, termasuk saat mengamankan kiper Arema FC, Saudara Aldison Marina," katanya.

Namun, penonton yang turun ke lapangan semakin banyak. Polisi pun menembakkan gas air mata.

"Beberapa personel menembakkan gas air mata. Terdapat 11 personel yang menembakkan gas air mata, ke tribun selatan kurang lebih 7 tembakan, ke tribun utara 1 tembakan, dan ke lapangan 3 tembakan," jelasnya.

"Tentu ini yang kemudian mengakibatkan para penonton, terutama yang ada di tribun yang ditembakkan panik, merasa pedih, dan kemudian berusaha segera meninggalkan arena," tambah Sigit.

Dia mengatakan tembakan gas air mata dilakukan demi mencegah penonton turun ke lapangan semakin banyak. Setelah gas air mata ditembakkan, para penonton berupaya keluar dari Stadion Kanjuruhan.

"Khususnya di Pintu 3, 10, 11, 12, 13, dan 14 sedikit mengalami kendala karena ada aturan di tribun atau stadion ini ada 14 pintu. Seharusnya, 5 menit sebelum pertandingan berakhir, maka seluruh pintu tersebut seharusnya dibuka," ucap dia.

Dia mengatakan saat itu pintu tak dibuka sepenuhnya, yaitu hanya berukuran sekitar 1,5 meter. Saat itu penjaga pintu (steward) juga tidak berada di tempat.

Menurutnya, steward seharusnya berada di tempat selama penonton masih ada di stadion. Hal itu didasari Pasal 21 regulasi keselamatan dan keamanan PSSI.

"Kemudian terdapat besi melintang setinggi kurang lebih 5 cm yang dapat mengakibatkan penonton atau suporter menjadi terhambat pada saat harus melewati pintu tersebut, apalagi kalau pintu tersebut dilewati oleh jumlah penonton dalam jumlah banyak," ucapnya.

Simak video 'Termasuk Dirut PT LIB, Ini Nama 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan!':



Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.




(jbr/imk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork