Dua pelaku pembunuhan satu keluarga di Desa Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, ditetapkan menjadi tersangka. Dua pelaku adalah Dicki Wahyu Saputra dan Erwinudin. Dicki merupakan anak kandung Erwinudin.
"Jadi kedua tersangka ini merupakan anak dan ayah kandung. Para korban ini adalah saudara tiri dan ayah serta kakek dari pada pelaku," kata Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna, seperti dilansir detikSumut, Kamis (6/10/2022).
Pengungkapan kasus ini bermula saat polisi mendapat laporan orang hilang pada 1 Juli 2022. Korban terakhir yang disebut itu adalah Juwanda. Dia sudah hilang kabar sejak 24 Februari 2022 tapi baru dilaporkan beberapa bulan kemudian.
"Pada tanggal 1 Juli 2022 dilaporkan orang hilang dengan identitas korban Juwanda (26). Orang tersebut hilang tidak diketahui keberadaannya sejak tanggal 24 Februari 2022, karena ada kejanggalan atas perginya orang tersebut," kata Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna, Kamis (6/10/2022).
Polsek Negara Batin kemudian melakukan penyelidikan dan mencurigai satu orang pelaku. Salah satu terperiksa saat itu adalah Dicki.
"Dugaan petugas benar setelah melakukan interogasi berdasarkan pengakuan pelaku Dicki Wahyu, bahwa yang bersangkutan bersama Erwinudin yang merupakan ayah kandungnya telah mengakui perbuatannya ikut terlibat dalam pembunuhan terhadap Juwanda, yang di mana korban merupakan adik tiri dari Dicki," terang dia.
Baca selengkapnya di sini
Simak Video 'Ini Septic Tank Lokasi Ditemukannnya Mayat 1 Keluarga di Lampung':
(idh/imk)