Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan penelusuran mendalam terkait Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Wakil Ketua Komnas HAM Munafrizal Manan menyebut terdapat indikasi pelanggaran HAM dalam tragedi itu.
"Ya nanti akan dipaparkan kesimpulan akhir. Kalau sekarang kan baru temuan-temuan sementara. Tapi memang ada indikasi ke arah pelanggaran hak asasi manusia," kata Munafrizal saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jogja, seperti dilansir detikJateng, Kamis (6/10/2022).
Kendati tidak menyebut nama institusi, Munafrizal mengatakan pelanggaran HAM itu mengarah ke pihak yang menembakkan gas air mata.
"Ya yang menembak gas air mata siapa," ujarnya.
Lebih lanjut, indikasi pelanggaran HAM itu muncul lantaran jumlah korban dalam tragedi yang mencapai ratusan orang. Pihaknya tengah menyelidiki apakah ada unsur pembiaran atau tidak.
Termasuk soal penggunaan gas air mata di dalam stadion yang kemudian menimbulkan kepanikan para penonton. Dalam aturan FIFA, penggunaan gas air mata untuk pengendalian massa di stadion tidak diperbolehkan.
Baca selengkapnya di sini
Simak Video 'Komnas Ham Bicara Gas Air Mata yang Bikin Jatuh Korban di Kanjuruhan':