Kejari Musnahkan 74.300 Bungkus Rokok Ilegal Senilai Rp 1 Miliar

Kejari Musnahkan 74.300 Bungkus Rokok Ilegal Senilai Rp 1 Miliar

M Iqbal - detikNews
Kamis, 06 Okt 2022 13:39 WIB
Kejari Cilegon Musnahkan Rokok Ilegal
Kejari Cilegon Musnahkan Rokok Ilegal (Iqbal/detikcom)
Cilegon -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon memusnahkan 74.300 bungkus rokok ilegal senilai Rp 1 miliar. Rokok ilegal itu merupakan barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah.

Selain memusnahkan rokok ilegal, Kejari memusnahkan sabu-sabu seberat 0,56 gram, tembakau gorila 304,3056 gram, dan telepon seluler. Barang bukti itu dimusnahkan dari 9 perkara yang sudah diputus oleh pengadilan dan punya kekuatan hukum tetap.

"Hari ini kita memusnahkan tadi ada sabu-sabu, ada tembakau gorila, handphone, pakaian yang digunakan ketika melakukan jual beli narkoba tersebut, rokok tanpa pita cukai," kata Kajari Cilegon Ineke Indraswati kepada wartawan di Cilegon, Kamis (6/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Khusus rokok ilegal, Ineke mengatakan, jika ditotal, harganya mencapai Rp 1 miliar lebih. Rokok itu merupakan hasil sitaan Bea Cukai Merak.

"Kalau untuk rokok tanpa pita cukai itu kerugiannya sekitar Rp 1 miliar lebih. Kemudian, kalau dari sabu tadi kecil-kecil kemasannya itu harga satuannya dijual sekitar Rp 550 ribu, jadi bisa dibayangkan banyaknya uang yang beredar untuk peredaran narkoba dan tentunya itu juga akan merugikan generasi muda kita," katanya.

ADVERTISEMENT

Dia berharap kepedulian masyarakat atas barang-barang ilegal agar tak dikonsumsi. Barang ilegal menurutnya merugikan negara lantaran produksinya tak dikenai pajak.

"Kita di sini semua berharap dengan adanya pemusnahan ini juga menimbulkan kesadaran dari masyarakat kita semua bahwa kalau kita membeli rokok tanpa cukai itu merugikan perekonomian dan keuangan negara," ujarnya.

Simak juga 'Pemusnahan Rokok hingga Miras Ilegal Senilai Rp 10,1 M di Batam':

[Gambas:Video 20detik]



(knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads