Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, resmi menjadi tahanan Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung (Kejagung). Kejagung mengungkap kondisi Putri di tahanan saat ini dalam keadaan sehat.
"Baru kemarin (ditahan), masih sehat," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat dimintai konfirmasi, Kamis (6/10/2022).
Ketut mengatakan nantinya Putri akan menjalani pemeriksaan kesehatan secara rutin setiap minggu. Menurutnya, akan ada dokter yang memeriksa kesehatan Putri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti kita evaluasi setiap saat dan secara rutin tiap minggu ada dokter yang memeriksa," ucap Ketut.
Perlu diketahui, penahanan Putri Candrawathi baru saja dipindahkan ke Rutan Salemba cabang Kejagung pada Rabu (5/10) kemarin. Putri sebelumnya ditahan penyidik di Rutan Bareskrim Polri.
Sementara Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan (HK) selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Kombes Agus Nurpatria (AN) selaku mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri, dan AKBP Arif Rahman Arifin (ARA) selaku mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri tetap ditahan di Mako Brimob.
"Tersangka FS, HK, AN, ARA, kami melakukan penahanan di Mako Brimob," kata Jampidum Kejagung Fadil Zumhana saat konferensi pers di Kejagung, Rabu (5/10).
Kemudian, Bharada Rhicard Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal juga tetap ditahan di Bareskrim Polri.
"Untuk tersangka RR, RE, KM di Bareskrim," lanjut Fadil.
Fadil mengungkapkan, penahanan ini sudah dikoordinasikan dengan Bareskrim Polri. Penahanan dilakukan untuk memudahkan proses persidangan.
"Untuk memudahkan proses persidangan karena kita ingin perkara ini dilakukan persidangan secara cepat sederhana dan berbiaya ringan dan memudahkan membawa tersangka ke persidangan," tuturnya.
Simak Video: Pertama Kali Maaf Terucap dari Ferdy Sambo untuk Ortu Yosua