Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya menjawab terkait isu Anies Baswedan dipaksakan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Formula E. Lalu, apa kata Alex?
"Saya tidak merasa terintimidasi atau merasa saya seolah dipaksa untuk menghentikan suatu kasus atau melanjutkan suatu kasus. Saya betul-betul hanya berpegang pada aturan dan kemudian bersandarkan pada alat bukti, itu saja menjadi sandaran kami di KPK," kata Alex kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/10).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada dua hal yang menjadi sandaran KPK dalam memproses kasus, termasuk kasus Formula E, yakni aturan dan alat bukti. Alex mengatakan saat ini kasus Formula E sudah sedikit terungkap. Menurutnya, KPK mempertimbangkan proses penyelidikan kasus Formula E dibuka secara gamblang agar masyarakat tak curiga terhadap KPK.
"Kami sudah mempertimbangkan juga bagaimana proses lidik itu kita buka saja supaya masyarakat temen-temen wartawan juga mengetahui apa sih dari hasil lidik itu yang diperoleh oleh KPK. Dari keterangan para saksi yang sudah dipanggil apa yang mereka terangkan. Supaya apa? Supaya masyarakat tidak lagi curiga seolah-olah kami ini mengkriminalisasi seseorang," ucapnya.
(rfs/dnu)