Polisikan Mamat Alkatiri Usai Di-roasting, Hillary Lasut Bantah Antikritik

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 05 Okt 2022 17:15 WIB
Hillary Brigitta Lasut dari Partai NasDem (Dok. Pribadi)
Jakarta -

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi NasDem, Hillary Brigitta Lasut, melaporkan komika Mamat Alkatiri atas dugaan pencemaran nama baik. Hillary Lasut membantah jika laporan ke polisi adalah sebuah sikap antikritik.

"Jadi saya juga ingin berklarifikasi bahwa ibu Hillary di sini dia tidak antikritik. Jadi kalau misalnya ada kritik atau roasting sesuai dengan koridornya, dia tidak mempermasalahkan itu," kata pengacara Brigitta, Muhammad Fauzan Rahawarin, saat dihubungi, Rabu (5/10/2022).

Laporan Hillary Lasut ini berawal dari materi roasting Mamat Alkatiri. Pihak Brigitta menilai materi yang disampaikan Mamat sudah merupakan bentuk penghinaan, apalagi ada kata-kata kasar di dalamnya.

"Jadi pada prinsipnya yang jadi titik persoalan lebih ke narasi yang pada saat dia roasting. Contoh penggunaan kata 'ta*', 'goblok', yang tidak seharusnya disampaikan secara langsung di depan publik. Itu yang kita sesalkan di situ," katanya.

Di satu sisi, Fauzan mengatakan kliennya tidak menolak untuk menjadi objek roasting atau sindiran komika. Namun, lanjut Fauzan, kalimat roasting yang disampaikan harus tetap sesuai dengan etika.

"Justru dia malah sangat senang jika ada seseorang yang memberikan masukan atau kritik. Tapi yang kita sayangkan adalah penggunaan kata yang tidak semestinya digunakan," ucap Fauzan.

Lebih lanjut Fauzan mengatakan pihaknya masih menunggu iktikad baik permintaan maaf dari Mamat Alkatiri. Namun hingga saat ini tidak ada komunikasi yang dilakukan pihak Mamat kepada Brigitta.

"Kita pada prinsipnya korban yang dirugikan. Jadi kita prinsipnya kita tunggu aja jika ada iktikad baik tentu kita akan mengindahkan juga iktikad baiknya. Tapi jika tidak ada iktikad baik proses tetap berjalan," katanya.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.

Simak Video 'Geger Komika Mamat Alkatiri Dipolisikan Anggota DPR gegara Roasting':






(ygs/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork