Ketua Umum Asprov PSSI Jatim Ahmad Riyadh menegaskan polisi sebenarnya tahu aturan larangan pemakaian gas air mata di dalam stadion. Aturan itu tertuang dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada Pasal 19 b.
"Polisi tahu soal SOP gas air mata FIFA itu. Tapi ada SOP penanganan kerumunan karena di dalam dan luar stadion ada kerumunan orang, banyak yang masuk," ungkap Riyadh seperti dilansir detikJatim, Rabu (5/10/2022).
Riyadh mengaku, selama ini pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi larangan gas air mata. Hal ini juga diketahui oleh panitia pelaksana (panpel) pertandingan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sosialisasi itu sudah dilakukan, hasil kami tanya ke panpel yang diperiksa," jelasnya.
Menurutnya, masalah ini juga sudah dibahas bersama antara PSSI, polisi, dan TNI. Mereka merumuskan hal baru tentang pertandingan sepakbola.
"Kami dengan TNI dan Polri merumuskan hal baru, karena perintah dari Pak Presiden, liga ini diberhentikan sampai ada format baru mengenai kompetisi dan keamanan. Itu yang akan disesuaikan. Jadi bagaimana ke depan juga berubah," ujarnya.
Baca selengkapnya di sini
Lihat juga Video: Selain ARMY, NCTzen-CARAT Juga Galang Dana Bantu Korban Kanjuruhan