KPK telah memeriksa Sri Mulyanto, seorang pilot pesawat RDG Airlines/PT Tri, MG, terkait kasus Gubernur Papua Lukas Enembe (LE). KPK mendalami terkait penggunaan jet pribadi langganan Lukas Enembe ke Sri Mulyanto.
"Sri Mulyanto (pilot pesawat RDG Air Lines/PT. Tri, MG), Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan penggunaan private jet oleh tersangka LE ke berbagai tempat," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/10/2022).
Sri Mulyanto diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (4/10). Sejatinya KPK juga memanggil Presiden direktur PT RDG, Gibbrael Issak, tapi yang bersangkutan tidak hadir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Gibbrael Issak tidak hadir dan segera dilakukan penjadwalan pemanggilan kembali," ucapnya.
Lukas Sering Pakai Jet Pribadi
Sebelumnya, Tamara Anggraeny mengaku sering bertugas di pesawat pribadi yang disewa Lukas Enembe. Namun Tamara enggan menyebutkan ke mana saja Lukas Enembe pergi menggunakan jet pribadi itu.
"Banyak banget, beberapa kali," ucap Tamara setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (3/10).
Tamara mengatakan pemeriksaan terhadapnya di KPK hanya urusan penerbangan itu. Dia mengaku tidak ada pemberian lain dari Lukas Enembe.
"Cuma masalah penerbangan saja, sih. Nanti biar dari bapak-bapak KPK-nya yang ngejelasin, ya. Saya buru-buru, nih. Capek banget," ucap Tamara.
"Nggak (ada pemberian). Penerbangan saja," imbuhnya.
Lukas Enembe Tersangka
Lukas Enembe telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, membantah dugaan korupsi yang disangkakan KPK kepada kliennya.
Lukas juga sudah dipanggil KPK untuk diperiksa. Namun Gubernur Papua itu belum memenuhi panggilan.
Kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwari, menyebut kliennya masih dalam perawatan sehingga tidak dapat menghadiri panggilan KPK.
(fas/dwia)