KPK soal Kasus Lukas Enembe: Wait and See, Tidak Lama-lama!

KPK soal Kasus Lukas Enembe: Wait and See, Tidak Lama-lama!

Muhammad Hanafi Aryan - detikNews
Selasa, 04 Okt 2022 23:39 WIB
Jakarta -

KPK memberikan perkembangan terkini dalam dugaan tindak pidana korupsi (TPK) yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe. Terkini, KPK mengaku tinggal menunggu waktu yang tepat untuk memanggil Lukas.

"Nanti ada perkembangan situasi, kami laporkan waktunya yang tepat, masih 'wait and see'," kata Deputi bidang Penindakan KPK Karyoto kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).

Karyoto menyebut perkara ini tidak bakal memakan waktu yang lama. Namun, dia mengaku KPK harus berkoordinasi dengan Menko Polhukam Mahfud Md terkait langkah-langkah yang harus ditempuh KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi juga tidak lama-lama dalam waktu tertentu karena dalam hal ini kita harus koordinasi dengan Menko Polhukam untuk langkah-langkah berikutnya," sebutnya.

Terkini, KPK menyebut pihaknya tengah fokus berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda),

ADVERTISEMENT

"Tentang pemanggilan LE, kita masih fokus pada koordinasi dengan Forkopimda," tutupnya.

Sebelumnya, KPK merespons terkait desakan agar menjemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe. KPK menilai hal tersebut bukan perkara sulit dilakukan, tapi KPK juga telah memperhitungkan risiko dari tindakan tersebut.

"Tentu bukan persoalan sulit untuk mengambil paksa dengan mengerahkan segala kekuatan. Tetapi itu tadi, ada risiko yang tentu harus kami hitung di sana. Jangan sampai penindakan KPK sampai menimbulkan ekses yang tidak kita inginkan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Senin (3/10/2022).

"Kami juga harus melakukan kalkulasi risiko yang mungkin timbul kalau misalnya ada pemanggilan secara paksa," imbuhnya.

Dia mengkhawatirkan ada kerusuhan jika upaya jemput paksa tersebut dilakukan oleh KPK. "Efek sesudahnya yang kita harus perhatikan supaya jangan sampai ada kerusuhan yang sifatnya 'masalah'. Kami nggak menginginkan itu," ucap Alex.

Dalam kesempatan sama, Deputi Bidang Penindakan KPK Karyoto menjelaskan penanganan perkara Lukas Enembe harus dilakukan dengan cara-cara yang khusus. Namun, dia memastikan penyidikan bakal terus berjalan.

"Kami tidak akan berhenti di sini, pada waktunya tertentu nanti kita akan tetap melanjutkan penyidikan yang sudah dilaksanakan," ujar Karyoto.

Karyoto menyebut KPK tetap menjunjung tinggi asas equality before the law. KPK, kata dia, telah berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) untuk menangani kasus Lukas Enembe.

"Karena apa pun ceritanya, equity before the law adalah sama, dan ini yang sedang diupayakan oleh Forkopimda yang kemarin melakukan koordinasi dengan kami," imbuhnya.

(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads