KPK telah memeriksa seorang pramugari PT RDG Airlines bernama Tamara Anggraeny terkait kasus Gubernur Papua Lukas Enembe. Dari pemeriksaan itu terungkap bahwa Lukas kerap berlangganan jet pribadi untuk pergi ke luar negeri.
Tamara mengaku sering bertugas di pesawat pribadi yang disewa Lukas Enembe. Namun Tamara enggan menyebutkan ke mana saja Lukas Enembe pergi menggunakan jet pribadi itu.
"Banyak banget, beberapa kali," ucap Tamara usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pakai Jet Pribadi Layanan First Class
KPK menduga Lukas Enembe yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi diduga bepergian menggunakan jet pribadi dengan layanan first class. Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan saksi Tamara Anggraeny selaku pramugari PT RDG Airlines.
"Tamara Anggraeny hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya penggunaan private jet dengan layanan first class oleh tersangka LE," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).
Ali menyebutkan Tamara juga ditanya soal dugaan adanya pemberian uang oleh Lukas Enembe ke pihak lain. Namun dia tak merinci jumlah uang yang diberikan.
"Kemudian dikonfirmasi juga mengenai pengetahuan saksi soal dugaan uang yang diberikan tersangka ke beberapa pihak," tutup Ali.
Simak juga video 'Lukas Enembe: Ini Stroke, Bukan Main-main!':
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:
Pakai Jet Pribadi Milik Pihak Singapura
Menurut pengakuan Tamara, Lukas Enembe menggunakan jasa jet pribadi yang dimiliki oleh seseorang berkewarganegaraan Singapura.
"Punya pribadi, orang Singapura," kata Tamara usai diperiksa.
Lukas Enembe Tersangka KPK
Lukas Enembe telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, membantah dugaan korupsi yang disangkakan KPK kepada kliennya.
Lukas juga sudah dipanggil KPK untuk diperiksa. Namun Gubernur Papua itu belum memenuhi panggilan.
Kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwari, menyebut kliennya masih dalam perawatan sehingga tidak dapat menghadiri panggilan KPK.