Satlantas Polres Bogor menggelar Operasi Zebra Lodaya 2022 sejak Senin (3/10) kemarin. Total ada 153 pengendara telah ditegur petugas kepolisian.
"Hari pertama 61 pelanggaran, hari kedua 92 pelanggaran," kata Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana melalui keterangannya, Selasa (4/10/2022).
Total pelanggaran terbanyak adalah melawan arus. Sementara pelanggaran terbanyak selanjutnya adalah tidak menggunakan helm SNI.
"Total roda dua melawan arus 61, total tidak menggunakan helm SNI 54," paparnya.
Adapun pelanggaran lainnya adalah berkendara di bawah umur untuk roda dua dan roda empat. Serta tidak mengenakan safety belt untuk kendaraan roda empat.
"Lokasi pelanggaran di jalan nasional sebanyak 12, jalan provinsi sebanyak 32, dan di jalan kabupaten sebanyak 48," pungkasnya.
Sebelumnya, Satlantas Polres Bogor akan menggelar operasi lalu lintas bersandikan 'Operasi Zebra Lodaya 2022'. Operasi akan digelar di seluruh titik di kawasan Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Itu di semua titik, menyeluruh. Jadi di polsek-polsek juga mengadakan. Jadi operasi zebra dilaksanakan menyeluruh di setiap wilayah di Kabupaten Bogor," kata Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Dicky Pranata, saat dihubungi, Kamis (29/9).
Operasi akan digelar selama 2 minggu, mulai hari Senin (3/10) hingga Minggu (16/10). Sejumlah pelanggar akan disasar, salah satunya pengendara yang melawan arah.
"Yang disasar pelanggaran-pelanggaran itu, misalnya lawan arus," ungkapnya.
Meski demikian, tujuan utama Operasi Zebra Lodaya adalah mengedepankan pencegahan. Salah satunya melalui sosialisasi di seluruh wilayah.
Simak juga 'Polri: Operasi Zebra Bukan Kejar Tilang, Tapi Disiplin Berkendara':
(mea/mea)