Kompolnas: Tak Ada Perintah Penggunaan Gas Air Mata dari AKBP Ferli

Kompolnas: Tak Ada Perintah Penggunaan Gas Air Mata dari AKBP Ferli

Antara - detikNews
Selasa, 04 Okt 2022 15:33 WIB
Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto (tengah) di Polres Malang
Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto (Jemmi Purwodianto/detikJatim)
Jakarta -

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan tidak ada perintah langsung dari Kapolres Malang nonaktif AKBP Ferli Hidayat kepada anggota yang bertugas untuk melepaskan tembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto mengatakan pihaknya telah melakukan konfirmasi langsung kepada AKBP Ferli soal Tragedi Kanjuruhan.

"Tidak ada perintah dari kapolres untuk melakukan penguraian massa dengan tindakan excessive dengan gas air mata, tidak ada," ucap Wahyu seperti dilansir Antara, Selasa (4/10/2022).

Wahyu menjelaskan, Kapolres Malang nonaktif AKBP Ferli Hidayat telah menjalankan tugasnya secara prosedural, di mana sudah ada tindakan antisipasi dengan memberikan arahan langsung kepada para personel yang bertugas saat apel sebelum pertandingan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, tindakan pencegahan itu sudah disiapkan oleh AKBP Ferli sebelum laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan tersebut dilaksanakan.

"Sudah disampaikan pada saat apel lima jam sebelumnya. Jadi ini memang kami melihat ada tindakan preventif yang sudah dilakukan, dari internal kepolisian, kapolres melihat secara prosedural sudah dijalankan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Wahyu menambahkan, selain tak memerintahkan melepaskan tembakan gas air mata untuk mengurai massa tersebut, Kapolres Malang nonaktif tidak menutup serta mengunci pintu keluar dari Stadion Kanjuruhan.

"Sudah kami konfirmasi Kapolres, bahwa tidak ada perintah untuk menutup pintu sehingga harapannya memang 15 menit (sebelum pertandingan usai) itu dibuka, tetapi tidak diketahui mengapa ada pintu terkunci," katanya.

Simak Video '9 Komandan Brimob di Polda Jatim Dicopot Usai Tragedi Kanjuruhan':

[Gambas:Video 20detik]



Selain itu, Polres Malang telah menyiapkan dua kendaraan barakuda milik Brimob Polda Jawa Timur untuk dipergunakan tim tamu saat datang maupun meninggalkan Stadion Kanjuruhan. Kendaraan itu disiapkan untuk pengamanan para pemain dan ofisial Persebaya.

"Tetapi dalam pelaksanaannya, Barakuda tidak bisa keluar karena massa di luar sangat banyak. Kejadian pertama, mobil tidak bisa keluar dan kedua di dalam juga ramai," tuturnya.

Pada Sabtu (1/10), terjadi kericuhan seusai pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke area lapangan.

Kericuhan tersebut makin membesar di mana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.

Data terakhir menyebutkan bahwa korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, sebanyak 125 orang. Selain itu, dilaporkan sebanyak 323 orang mengalami luka pada peristiwa itu.

Halaman 2 dari 2
(rfs/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads