Raperda Depok Kota Religius Ditolak Kemendagri, Ini Kata Ridwan Kamil

Raperda Depok Kota Religius Ditolak Kemendagri, Ini Kata Ridwan Kamil

Rifat Alhamidi - detikNews
Selasa, 04 Okt 2022 14:45 WIB
Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat menginisiasi sebuah platform tryout online berbasis website yang dinamai CASN Juara.
Ridwan Kamil (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Wali Kota Depok Mohammad Idris menyebut Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Depok tentang Kota Religius ditolak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk disahkan menjadi Perda. Selain ditolak Kemendagri, Idris menyebut raperda itu tidak didukung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Merespons hal tersebut, Ridwan Kamil meyakini pastinya ada dinamika yang membuat Raperda Kota Religius Depok ditolak Kemendagri. Namun, pria yang akrab disapa Kang Emil itu tak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai alasan ditolaknya raperda itu oleh kementerian.

"Di mana-mana, perda religius itu pasti biasanya ada dinamika di Kemendagri. Jadi kita tunggu saja," kata Kang Emil saat ditemui wartawan di kampus UPI Bandung, seperti dilansir dari detikJabar, Selasa (4/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kang Emil mengatakan kewenangan untuk menyetujui ataupun menolak sebuah perda berada di Kemendagri. Jadi, kata dia, segala keputusan apa pun merupakan kewenangan dari Kemendagri.

"Biasanya ditolak di Kemendagri karena ujung yang meng-approved-nya Kemendagri. Gitu aja, kita lihat saja," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, Kemendagri tak mengesahkan Raperda Kota Depok tentang Kota Religius. Wali Kota Depok Mohammad Idris kecewa dan berharap Raperda itu bisa lolos untuk disahkan menjadi Perda.

Simak selengkapnya di sini.

Saksikan juga 'PKS Tepis PDIP: Kerukunan Beragama di Depok Tinggi':

[Gambas:Video 20detik]



(fas/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads