Menko Polhukam Mahfud Md menggelar dialog dengan sejumlah akademisi dan perwakilan lembaga pemerintahan di kantornya. Diskusi ini menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas mengenai reformasi hukum.
Pantauan detikcom di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (4/10/2022), sejumlah pihak yang diundang berdatangan sejak pukul 12.50 WIB, mulai pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, eks Komisioner KPK Laode M Syarif, Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Bivitri Susanti, hingga Najwa Shihab.
"FGD (focus group discussion) dilaksanakan karena terus terang beberapa waktu lalu terjadi peristiwa penangkapan terhadap hakim Agung Sudrajat Dimyati yang kemudian presiden berelasi karena ditanya wartawan ditanya tanggapannya lalu presiden menyatakan kita semua prihatin. Oleh sebab itu, harus ada reformasi di dalam penegakan hukum kita dan menugaskan Menko Polhukam untuk menyiapkan segala hal yang paling mungkin dilakukan untuk melakukan reformasi hukum," kata Mahfud membuka diskusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diskusi dimulai pukul 13.25 WIB. Zainal Arifin Mochtar bertindak sebagai moderator.
Dalam surat undangan Kemenko Polhukam nomor UN-1664 /TU.03.01/9/2022 tanggal 29 September 2022 yang diterima detikcom, sejumlah perwakilan dari lembaga akademisi dan masyarakat sipil yang diundang, dari pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman, hingga mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) I Gede Dewa Palguna. Dalam surat undangan tersebut, tertulis mereka yang diundang akan diajak melakukan focus group discussion (FGD) membahas reformasi hukum peradilan.
Total ada 29 perwakilan akademisi dan masyarakat sipil yang diundang. Sementara dari unsur lembaga negara dan pemerintah 5 orang. Surat ditandatangani Sekretaris Kemenko Polhukam Teguh Pudjo Rumekso.
Berikut ini daftar peserta yang diundang:
Unsur Akademisi dan Masyarakat Sipil
1. Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A.
2. Prof. Dr. Indriyanto Seno Adji, S.H., M.H.
3. Bapak Laode M. Syarif, S.H., LL.M., Ph.D.
4. Dr. Suparman Marzuki, S.H., M.Si.
5. Prof. Denny Indrayana, S.H., LL.M., Ph.D.
6. Prof. Dr. Paripurna Poerwoko Sugarda, S.H., M.Hum., LL.M
7. Dr. I Dewa Gede Palguna, S.H., M.Hum.
8. Dr. Maruarar Siahaan, S.H., M.H.
9. Bapak Feri Amsari, S.H., M.H., LL.M.
10. Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum.
11. Bapak Hanafi Amrani, S.H., M.H., LL.M., Ph.D.
12. Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M.
13. Ibu Bivitri Susanti, S.H., LL.M.
14. Bapak Donal Fariz, S.H., M.H.
15. Ibu Najwa Shihab, S.H., LL.M.
16. Bapak Saor Siagian, S.H., M.H.
17. Dr. Mas Achmad Santosa, S.H., LL.M.
18. Ahmad Fikri Assegaf, S.H., LL.M.
19. Dr. Asep Iwan Iriawan, S.H., M.H.
20. Bapak Haris Azhar, S.H., M.A.
21. Bapak Danang Widoyoko, Ph.D.
22. Bapak Riefky Assegaf, Ph.D.
23. Bapak Adnan Topan Husodo
24. Bapak Boyamin Saiman, S.H.
25. Bapak Wahyudi Djafar, S.H.
26. Bapak Erasmus Napitupulu, S.H.
27. Dadang Trisasongko, S.H.
28. Chandra Marta Hamzah, S.H.
29. Erry Riyana Hardjapamekas, S.E.
Unsur Lembaga Negara dan Pemerintah
1. Ketua Komisi Yudisial, Prof. Dr. Mukti Fajar Nur Dewata, S.H., M.Hum.
2. Wakil Menteri Hukum dan HAM, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum.
3. Sesmenko Polhukam, Mayjen TNI Teguh Pudjo Rumekso
4. Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam, Dr. Sugeng Purnomo, S.H., M.Hum.
5. Para Staf Khusus Menko Polhukam.
Jokowi Serukan Reformasi Hukum
Jokowi sebelumnya berbicara mengenai pentingnya reformasi di bidang hukum setelah Hakim Agung Sudrajad Dimyati menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di KPK. Jokowi telah memerintahkan Menko Polhukam Mahfud Md mengawal proses reformasi hukum.
"Memang saya melihat ada urgensi yang sangat penting untuk mereformasi bidang hukum kita. Dan itu saya sudah perintahkan kepada Menko Polhukam," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (26/9).
Jokowi mengatakan proses hukum Sudrajad Dimyati saat ini masih berjalan di KPK. Dia meminta semua pihak mengikuti proses hukum hingga selesai.
"Saya kira kita ikuti seluruh proses hukum yang ada di KPK," ujar Jokowi.
Simak juga 'Mahfud Tengah Siapkan Formula untuk Reformasi Hukum Peradilan':
(dek/knv)