Pengacara Ronny Talapessy mengungkap kondisi kliennya Bharada Eliezer (RE atau E) sehat menjelang persidangan kasus Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Bahkan Bharada E pun dinyatakan siap jika dipertemukan Ferdy Sambo di persidangan nanti.
"Ya segala kemungkinan kita siap ya, kalau pun nanti dipertemukan dengan saudara FS siap ya, karena memang dalam rangka kepentingan pembelaan Bharada E tentunya kami akan maksimal," kata Ronny di gedung Bareskrim Polri, Selasa (4/10/2022).
"Kalau memang dari majelis hakim minta untuk bertemu secara langsung kami juga pun siap, dari penasihat hukum kami siap," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ronny mengungkap kondisi Bharada E yang kini sehat dan stabil. Dia menyebut kliennya itu siap untuk menjalani tahap dua pemberkasan yang akan dilakukan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) besok.
"Ya saya terus pantau proses kesiapan dari Bharada E, kondisinya sekarang sehat, stabil dan siap untuk menjalani tahap dua di kejaksaan," ujarnya.
Sebagai informasi, polisi mengusut dua kasus terkait pembunuhan Yosua. Dua kasus itu ialah dugaan pembunuhan berencana dan kasus ITE terkait perusakan alat bukti atau dugaan merintangi penyidikan.
Total ada 11 orang yang menjadi tersangka dalam dua kasus itu. Satu di antaranya, yakni Ferdy Sambo, menjadi tersangka dalam dua kasus itu.
Untuk kasus pembunuhan, lima tersangkanya ialah Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (RE atau E), Bripka Ricky Rizal (RE), Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi. Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP.
Berikutnya, ada tujuh orang tersangka kasus merintangi penyidikan kasus tewasnya Brigadir Yosua. Mereka ialah Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
(azh/yld)