Penampakan Barang Bukti Kasus Ferdy Sambo Diserahkan Polri ke Jaksa

Penampakan Barang Bukti Kasus Ferdy Sambo Diserahkan Polri ke Jaksa

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Selasa, 04 Okt 2022 11:32 WIB
Penyerahan barang bukti kasus Ferdy Sambo (dok. Istimewa)
Foto: Penyerahan barang bukti kasus Ferdy Sambo (dok. Istimewa)
Jakarta -

Polri menyerahkan barang bukti kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang menjerat Ferdy Sambo dan empat tersangka lainnya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) hari ini. Barang bukti itu antara lain terdiri dari pistol dan magasin.

Berdasarkan foto yang diterima detikcom, Selasa (4/10/2022), terlihat sejumlah pistol yang diletakkan di meja salah satu ruangan di Kejari Jaksel. Tampak juga sejumlah penyidik Bareskrim Polri dan jaksa melakukan pengecekan barang bukti tersebut.

Penyerahan barang bukti kasus Ferdy Sambo (dok. Istimewa)Penyerahan barang bukti kasus Ferdy Sambo (dok. Istimewa)

Ada pistol yang telah diberi tanda barang bukti. Ada juga magasin yang terlihat di atas meja itu. Selain itu, ada juga bungkusan lainnya dan boks kontainer yang dicek oleh polisi dan jaksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan barang bukti yang diserahkan itu cukup banyak dan dikemas dalam kotak kontainer. Dia tak menjelaskan detail ada berapa banyak barang bukti yang diserahkan.

"Barang buktinya banyak, dikemas dalam beberapa kontainer plastik," kata Andi.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan penyerahan ini masih dalam bentuk verifikasi. Secara administrasi, pelimpahan tahap dua tetap resmi dilaksanakan besok bersama dengan penyerahan para tersangka.

"Jadi hari ini diserahkan BB (barang bukti) untuk verifikasi dalam rangka pelimpahan BB dan tersangka besok," kata Sumedana.

Sebagai informasi, polisi mengusut dua kasus terkait pembunuhan Yosua. Dua kasus itu ialah dugaan pembunuhan berencana dan kasus ITE terkait perusakan alat bukti atau dugaan merintangi penyidikan.

Penyerahan barang bukti kasus Ferdy Sambo (dok. Istimewa)Penyerahan barang bukti kasus Ferdy Sambo (dok. Istimewa)

Total ada 11 orang yang menjadi tersangka dalam dua kasus itu. Satu di antaranya, yakni Ferdy Sambo, menjadi tersangka dalam dua kasus itu.

Untuk kasus pembunuhan, lima tersangkanya ialah Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (RE atau E), Bripka Ricky Rizal (RE), Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi. Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP.

Berikutnya, ada tujuh orang tersangka kasus merintangi penyidikan kasus tewasnya Brigadir Yosua. Mereka ialah Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Simak juga Video: Sambo Cs Diserahkan ke Kejaksaan Hari Rabu

[Gambas:Video 20detik]



(azh/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads