KPK Cecar Pramugari Tamara soal Pemberian Uang dari Lukas Enembe

KPK Cecar Pramugari Tamara soal Pemberian Uang dari Lukas Enembe

Muhammad Hanafi Aryan - detikNews
Selasa, 04 Okt 2022 12:50 WIB
Gedung baru KPK
KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK mencecar pramugari PT RGD, Airlines Tamara Anggraeny, terkait pemberian uang dari Gubernur Papua Lukas Enembe (LE). Diduga, Lukas memberikan uang kepada sejumlah pihak.

"Dikonfirmasi juga mengenai pengetahuan saksi soal dugaan uang yang diberikan Tersangka ke beberapa pihak," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (4/10/2022).

Selain itu, Tamara ditanyakan soal kegiatan penerbangan Lukas Enembe menggunakan jasa jet pribadi. KPK menduga Lukas terbang menggunakan layanan first class.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya penggunaan private jet dengan layanan first class oleh Tersangka LE," tutup Ali.


Lukas Sering Pakai Jet Pribadi Milik Pihak Singapura

Sebelumnya, Tamara Anggraeny mengaku sering mengawaki pesawat pribadi yang disewa Gubernur Papua Lukas Enembe. Namun Tamara enggan menyebutkan ke mana saja Lukas Enembe pergi menggunakan jet pribadi itu.

ADVERTISEMENT

"Banyak banget, beberapa kali," ucap Tamara usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (3/10).

Tamara memastikan pemeriksaan terhadapnya di KPK hanya urusan penerbangan itu. Dia juga memastikan tidak ada pemberian lain dari Lukas Enembe.

"Cuma masalah penerbangan saja sih. Nanti biar dari bapak-bapak KPK-nya yang ngejelasin ya. Saya buru-buru, nih. Capek banget," ucap Tamara.

"Nggak (ada pemberian). Penerbangan aja," imbuhnya.

Menurut pengakuan Tamara, Lukas Enembe menggunakan jasa jet pribadi yang dimiliki oleh seseorang berkewarganegaraan Singapura.

"Punya pribadi, orang Singapura," kata Tamara usai diperiksa.

Lukas Enembe Tersangka Suap dan Gratifikasi APBD Provinsi Papua

Lukas Enembe telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait dengan APBD. Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, membantah dugaan korupsi yang disangkakan KPK kepada kliennya.

Lukas juga sudah dipanggil KPK untuk diperiksa. Namun Gubernur Papua itu belum memenuhi panggilan.

Kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwari, menyebut kliennya masih dalam perawatan sehingga tidak dapat menghadiri panggilan KPK.

(yld/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads