Tim Pencari Fakta Kanjuruhan, Daftar Lengkap Anggota dan Arahan Terbaru

Tim Pencari Fakta Kanjuruhan, Daftar Lengkap Anggota dan Arahan Terbaru

Widhia Arum Wibawana - detikNews
Selasa, 04 Okt 2022 12:29 WIB
Tim Pencari Fakta Kanjuruhan, Arahan dan Hasil Investigasi Terkini
Tim Pencari Fakta Kanjuruhan, Arahan dan Hasil Investigasi Terkini | Foto: A.Prasetia/detikcom
Jakarta -

Pemerintah telah bentuk Tim Pencari Fakta Kanjuruhan yakni Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan. Pemerintah juga memberikan sejumlah arahan ke kepolisian, Kemenpora, hingga organisasi PSSI untuk mengusut tuntas kasus Kanjuruhan.

Berikut informasi terkini seputar Tim Pencari Fakta Kanjuruhan serta arahan dan hasil investigasi Kanjuruhan terbaru yang diketahui sejauh ini.

Daftar Anggota Tim Pencari Fakta Kanjuruhan

Sesuai arahan Presiden Jokowi, pemerintah telah membentuk Tim Pencari Fakta Kanjuruhan. Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan dibentuk untuk lakukan investigasi tragedi Kanjuruhan yang menelan 125 korban jiwa dan seraturan korban luka-luka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim Pencari Fakta Kanjuruhan ini dipimpin langsung oleh Menko Polhukam Mahfud Md dan beranggotakan berbagai Kementerian hingga lembaga. Hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta Kanjuruhan diharapkan rampung dalam dua pekan ke depan.

"Sudah dilaporkan kepada Bapak Presiden dan disetujui serta minta segera diumumkan dan segera bekerja," kata Mahfud dalam jumpa pers, Senin (3/10/2022).

ADVERTISEMENT

Berikut ini daftar lengkap TGIPF Tragedi Kanjuruhan.

Pimpinan Tim Pencari Fakta Kanjuruhan:

  • Ketua: Menko Polhukam, Mahfud Md
  • Wakil Ketua: Menpora, Zainuddin Amali
  • Sekretaris: Mantan Jampidum, Nur Rochmad

Anggota Tim Pencari Fakta Kanjuruhan:

  1. Prof Rhenald Kasali (Akademisi UI)
  2. Prof Sumaryanto (Rektor UNY)
  3. Akmal Marhali (Pengamat Olahraga)
  4. Anton Sanjoyo (Jurnalis Olahraga)
  5. Nugroho Setiawan (Mantan Pengurus PSSI dengan lisensi FIFA)
  6. Letjen TNI (Purn) Doni Monardo (Mantan Kepala BNPB)
  7. Mayjen TNI (Purn) Suwarno (Wakil Ketum I KONI)
  8. Irjen Pol (Purn) Sri Handayani (Mantan Wakapolda Kalimantan Barat)
  9. Laode M Syarif (Mantan pimpinan KPK)
  10. Kurniawan Dwi Yulianto (Mantan pemain sepakbola Tim Nasional/APPI)

Selanjutnya, kata Mahfud, hasil investigasi Tim Pencari Fakta Kanjuruhan akan disampaikan kepada Presiden Jokowi.

Tim Pencari Fakta Kanjuruhan, Arahan dan Hasil Investigasi TerkiniTim Pencari Fakta Kanjuruhan, Arahan dan Hasil Investigasi Terkini | Foto: (YouTube Kemenko Polhukam RI)

5 Arahan Pemerintah ke Tim Pencari Fakta Kanjuruhan

Berikut ini sejumlah arahan dari pemerintah kepada Tim Pencari Fakta Kanjuruhan untuk usut tuntas kasus tersebut, seperti dirangkum detikcom.

  1. Pemerintah meminta pihak yang bersalah diberi sanksi hukum. Presiden Jokowi sampaikan kepada Menko Polhukam Mahfud Md hingga Kapolri Jenderal Listyo Prabowo. "Kan sudah saya sampaikan diinvestigasi tuntas, diberikan sanksi memang kepada yang bersalah," kata Jokowi kepada wartawan di Batang, Jawa Tengah.
  2. Pemerintah meminta Polri segera ungkap pelaku terlibat pidana di tragedi Kanjuruhan, sebagaimana arahan Presiden Jokowi. "Adapun tugas atau langkah jangka pendek diminta kepada Polri agar dalam beberapa hari ke depan ini segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana," kata Mahfud Md, Senin (3/10).
  3. Pemerintah meminta Panglima TNI tindak prajurit yang bertindak berlebihan di tragedi Kanjuruhan. Menko Polhukam Mahfud Md meminta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa turun tangan. "Kepada Panglima TNI juga diminta melakukan tindakan cepat sesuai dengan aturan yang berlaku. Karena di dalam video-video yang beredar ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih di luar kewenangannya," kata Mahfud Md, Senin (3/10).
  4. Pemerintah memerintahkan Menpora Menpora Zainudin Amali untuk segera panggil semua pihak terkait tragedi Kanjuruhan, termasuk PSSI hingga panitia pelaksana. "Kepada Menpora supaya secepatnya mengundang PSSI, pemilik klub, panitia pelaksana daerah dan lain-lain yang terkait untuk memastikan tegaknya peraturan di dalam pelaksanaan pertandingan, baik yang dibuat oleh FIFA maupun diatur di dalam berbagai peraturan perundang-undangan kita sebagai bagian dari upaya evaluasi total," kata Mahfud, Senin (3/10).
  5. Pemerintah meminta Polri mengumumkan tindakan penertiban dan penegakan hukum terkait tragedi Kanjuruhan dan menegakkan disiplin kepada pejabat Polri terkait. "Penegakan disiplin kepada pejabat struktural Polri di daerah terjadinya peristiwa," kata Mahfud, Senin (3/10).

5 Update Terbaru Tragedi Kanjuruhan

Berikut ini beberapa hasil investigasi Kanjuruhan terbaru yang diketahui sejauh ini, seperti dirangkum detikcom.

  1. Jumlah korban tragedi Kanjuruhan sebanyak 125 meninggal, 302 luka berat dan 21 luka ringan.
  2. Sebanyak 28 anggota polisi diperiksa oleh tim dari Itsus dan Propam buntut tragedi Kanjuruhan.
  3. Kapolres Malang dicopot termasuk 9 personel Brimob dinonaktifkan terkait tragedi Kanjuruhan.
  4. Proses investigasi tragedi Kanjuruhan kini naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
  5. Sejumlah anggota TNI AD yang diduga terlibat tragedi Kanjuruhan diperiksa oleh Puspomad.

Demikian informasi tentang Tim Pencari Fakta Kanjuruhan yang sampai saat ini masih lakukan investigasi lebih lanjut terkait tragedi Kanjuruhan, Malang.

(wia/imk)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads