Kejagung Siap Kapanpun Ferdy Sambo dkk Diserahkan Penyidik Bareskrim Polri

Kejagung Siap Kapanpun Ferdy Sambo dkk Diserahkan Penyidik Bareskrim Polri

Yulida Medistiara - detikNews
Senin, 03 Okt 2022 16:02 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Candrawati akhirnya selesai menjalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. Keduanya sempat berpelukan sebelum berpisah.
Ferdy Sambo (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Polri akan menyerahkan tersangka, berkas perkara, dan barang bukti (tahap II) kasus Irjen Ferdy Sambo dkk pada Rabu (5/10/2022). Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku siap kapan pun berkas perkara dilimpahkan oleh Bareskrim Polri.

"Tergantung kesiapan penyidik, yang menyerahkan kan penyidik, kalau jaksa hanya menerima saja, kapan saja siap," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Senin (3/10/2022).

Sebelumnya, Polri mengatakan pelaksanaan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti kasus Ferdy Sambo dkk akan dilaksanakan pada Rabu lusa. Pelaksanaan tahap II itu akan digelar di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, mengingat tempat kejadian perkara berada di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan yang merupakan wilayah hukum Kejari Jaksel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Intinya Kejaksaan siap kapan pun menerima tahap II, tergantung kesiapan penyidik, pelaksanaan tahap kedua akan dilaksanakan di Kejari Jakarta Selatan," ujarnya.

Sebelumnya, berkas perkara Ferdy Sambo dkk dinyatakan lengkap (P21) atau segera disidangkan. Pada kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yosua, ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ialah Ferdy Sambo, Putri Candrwathi, Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada Eliezer. Berkas kelimanya dinyatakan lengkap setelah sempat dikembalikan Kejagung dan diperbaiki oleh Polri.

ADVERTISEMENT

Kasus berikutnya ialah dugaan merintangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Ada tujuh orang yang menjadi tersangka, yakni Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

(yld/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads