Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat buntut tragedi Kanjuruhan, Malang. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menilai pencopotan ini merupakan bentuk tindakan tegas Kapolri.
"Kalau dibilang siapa yang paling berhak mundur menurut saya siapa yang paling bertanggung jawab di situ. Nah kalau pencopotan saya rasa Kapolri langsung bertindak tegas mencopot Kapolres," ujar Dede Yusuf dalam diskusi Adu Perspektif, Senin (3/10/2022).
Dede Yusuf juga menyebut, selain Polri, pihak TNI telah menyatakan memberikan sanksi ataupun mutasi pada anggotanya yang terlibat. Sementara dari sisi penyelenggara, Dede mengatakan belum ada pihak yang menyampaikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari TNI-nya saya tadi melihat panglima bilang ada berapa puluh orang yang terkena mutasi atau apa pun," tuturnya.
"Tapi kalau dari sisi liga, dari sisi penyelenggara belum ada yang menyampaikan, menurut hemat kami kita nggak mencari-cari siapa yang perlu tapi inikan ditemukan," sambungnya.
Kapolres Malang Dicopot
Diketahui sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. Pencopotan jabatan kapolres itu buntut tragedi Kanjuruhan, Malang.
Baca juga: Kapolres Malang Dicopot! |
"Menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang," kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo, Senin (3/10/2022).
AKBP Ferli Hidayat selanjutnya dimutasikan sebagai Pamen SDM Polri. Sedangkan jabatan Kapolres Malang kini diisi oleh AKBP Putu Kholis Aryana.
"AKBP Putu Kholis yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya," ujar Dedi.
Selain itu, Polri tengah memeriksa polisi yang diduga melanggar kode etik terkait Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 125 orang. Saat ini, ada 28 anggota Polri yang menjalani pemeriksaan.
"Dari hasil pemeriksaan Irsus (Inspektorat Khusus, red), Irwasum Polri dan Biropaminal, update yang perlu saya sampaikan malam hari ini, sudah melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik anggota Polri sebanyak 28 personel Polri. Ini pun masih dalam proses pemeriksaan," kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo.
(dwia/mae)