Pengumuman Tersangka Tragedi Kanjuruhan Dinanti

Pengumuman Tersangka Tragedi Kanjuruhan Dinanti

Tim detikcom - detikNews
Senin, 03 Okt 2022 20:34 WIB
Kegunaan Gas Air Mata Sebenarnya, Kini Jadi Sorotan di Tragedi Kanjuruhan
Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. (Foto: AP/Yudha Prabowo)
Jakarta -

Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terkait tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Pengumuman tersangka dalam kasus yang menewaskan 125 orang itu kini dinanti.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) diketahui telah menegaskan instruksinya terkait tragedi Kanjuruhan. Jokowi meminta pihak yang bersalah dihukum.

"Kan sudah saya sampaikan diinvestigasi tuntas, diberikan sanksi memang kepada yang bersalah," kata Jokowi kepada wartawan di Batang, Jawa Tengah, Senin (3/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokowi mengatakan perintah itu sudah disampaikan kepada Menko Polhukam Mahfud Md hingga Kapolri Jenderal Listyo Prabowo. Jokowi mengatakan perintah itu sudah jelas.

"Saya kira juga perintah saya sudah jelas pada Menko Polhukam, kepada Kapolri, kepada Menpora. Semuanya sudah jelas," ujar Jokowi.

ADVERTISEMENT

Polri Diminta Segera Tetapkan Tersangka

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan sejumlah arahan jangka pendek terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang. Dia meminta Polri segera menyampaikan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Penetapan status tersangka kepada pelaku-pelaku kerusuhan lapangan yang sudah cukup 2 alat bukti," kata Mahfud dalam jumpa pers daring di kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Senin (3/10/2022).

Mahfud meminta Polri mengumumkan tindakan penertiban dan penegakan hukum. Selain menetapkan status tersangka, Polri diminta menegakkan disiplin kepada pejabat Polri terkait tragedi yang terjadi pada Sabtu (1/10) lalu.

"Penegakan disiplin kepada pejabat struktural Polri di daerah terjadinya peristiwa," ujar dia.

Simak halaman selanjutnya

Simak Video: Polri Sebut Tragedi Kanjuruhan Naik ke Tahap Penyidikan

[Gambas:Video 20detik]



Selain itu, Mahfud menyampaikan arahan kepada Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. Kepada anggota TNI yang terlibat kekerasan di tragedi Kanjuruhan untuk diberi sanksi.

"Kemudian Panglima TNI menjatuhkan sanksi dan memproses hukum anggotanya yang bertindak berlebihan dan di luar kewenangan," ucapnya.

Naik Tahap Penyidikan

Pihak kepolisian mengatakan Kasus tragedi di Stadion Kanjuruhan ini telah naik ke tahap penyidikan.

"Sesuai dengan perintah Bapak Presiden, Bapak Kapolri memerintahkan tim bekerja secara cepat, namun demikian unsur ketelitian, kehati-hatian, dan juga proses pembuktian secara ilmiah juga menjadi standar tim ini bekerja," ujar Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo, Senin (3/10/2022).

Dedi mengatakan hari ini melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang sakti. Pasal yang akan diterapkan yakni 359 dan 360 KUHAP.

Dari hasil pemeriksaan itu, penyidik melakukan gelar perkara, dan saat ini kasus tragedi Kanjuruhan naik ke tahap penyidikan.

"Dari hasil gelar perkara meningkatkan status dari penyelidikan sekarang statusnya menjadi penyidikan, tim juga akan bekerja secara maraton," ucapnya.

Selain itu, sebanyak 28 personel Polri diperiksa propam terkait dugaan pelanggaran etik. Dedi mengatakan saat ini masih dalam proses pemeriksaan.

Simak halaman selanjutnya

Korban Meninggal 125 Orang

Menko PMK Muhajir Effendy menyampaikan total korban tragedi Kanjuruhan sebanyak 488 orang. Jumlah tersebut merupakan data akumulasi korban meninggal dan juga luka-luka.

"Hasil akhir dari korban yang sudah diverifikasi semua pihak termasuk Polri dan penyelenggara ada 448 korban," kata Muhadjir usai melakukan rapat koordinasi di Pendopo Panji, Kepanjen, Malang, dilansir detikJatim, Senin (3/10).

Muhajir merinci, dari 448 korban itu, sebanyak 302 orang di antaranya mengalami luka ringan, 21 orang luka berat, dan 125 orang meninggal dunia.

Sebelumnya, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pihak kepolisian akan melakukan investigasi kasus ini. Selain itu, akan dilakukan upaya mitigasi, yakni dengan langkah trauma healing terhadap para suporter Arema FC.

Halaman 3 dari 3
(dwia/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads