Pengumuman Tersangka Tragedi Kanjuruhan Dinanti

ADVERTISEMENT

Pengumuman Tersangka Tragedi Kanjuruhan Dinanti

Tim detikcom - detikNews
Senin, 03 Okt 2022 20:34 WIB
Kegunaan Gas Air Mata Sebenarnya, Kini Jadi Sorotan di Tragedi Kanjuruhan
Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. (Foto: AP/Yudha Prabowo)
Jakarta -

Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terkait tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Pengumuman tersangka dalam kasus yang menewaskan 125 orang itu kini dinanti.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) diketahui telah menegaskan instruksinya terkait tragedi Kanjuruhan. Jokowi meminta pihak yang bersalah dihukum.

"Kan sudah saya sampaikan diinvestigasi tuntas, diberikan sanksi memang kepada yang bersalah," kata Jokowi kepada wartawan di Batang, Jawa Tengah, Senin (3/10/2022).

Jokowi mengatakan perintah itu sudah disampaikan kepada Menko Polhukam Mahfud Md hingga Kapolri Jenderal Listyo Prabowo. Jokowi mengatakan perintah itu sudah jelas.

"Saya kira juga perintah saya sudah jelas pada Menko Polhukam, kepada Kapolri, kepada Menpora. Semuanya sudah jelas," ujar Jokowi.

Polri Diminta Segera Tetapkan Tersangka

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan sejumlah arahan jangka pendek terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang. Dia meminta Polri segera menyampaikan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Penetapan status tersangka kepada pelaku-pelaku kerusuhan lapangan yang sudah cukup 2 alat bukti," kata Mahfud dalam jumpa pers daring di kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Senin (3/10/2022).

Mahfud meminta Polri mengumumkan tindakan penertiban dan penegakan hukum. Selain menetapkan status tersangka, Polri diminta menegakkan disiplin kepada pejabat Polri terkait tragedi yang terjadi pada Sabtu (1/10) lalu.

"Penegakan disiplin kepada pejabat struktural Polri di daerah terjadinya peristiwa," ujar dia.

Simak halaman selanjutnya

Simak Video: Polri Sebut Tragedi Kanjuruhan Naik ke Tahap Penyidikan

[Gambas:Video 20detik]





ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT