Jokowi Beri Santunan Rp 50 Juta untuk Tiap Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan

Jokowi Beri Santunan Rp 50 Juta untuk Tiap Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan

Haris Fadhil - detikNews
Senin, 03 Okt 2022 16:15 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi (Laily Rachev/Biro Pers Sekretariat Presiden)
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan santunan kepada keluarga korban tewas akibat tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (Jatim). Santunan itu berjumlah Rp 50 juta untuk tiap korban jiwa.

"Presiden sebagai tanda belasungkawa meskipun tentu hilangnya nyawa setiap orang tidak bisa dinilai dengan uang berapapun harganya, tapi presiden berkenan untuk juga memberi santunan kepada tiap korban jiwa itu sebesar Rp 50 juta," kata Menko Polhukam Mahfud Md dalam konferensi pers virtual, Senin (3/10/2022).

Dia mengatakan santunan segera dicairkan. Saat ini, katanya, pemerintah sedang mencocokkan data.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini segera dilaksanakan, tinggal kami mencocokkan dulu data administratif dengan pemda dan lain-lain," ujarnya.

Tragedi Kanjuruhan itu terjadi seusai laga Arema Vs Persebaya di Malang, Sabtu (1/10) malam. Ada 125 orang yang tewas akibat peristiwa itu.

ADVERTISEMENT

Simak Video: Yang Terjadi Bila Seseorang Terpapar Gas Air Mata

[Gambas:Video 20detik]

(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads