Polres Metro Jakarta meningkatkan kasus laporan KDRT Lesti Kejora terhadap suaminya, Rizky Billar. Polisi akan mempercepat penyidikan untuk segera dituntaskan.
"Pekan ini (selesai) lebih cepat, lebih baik. Jadi jelas duduk persoalannya jelas," ujar Kasi Humas Polres Metro Jaksel AKP Nurma kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/9/2022).
Nurma mengatakan saat ini kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan. Rizky Billar pun akan segera dimintai keterangan terkait laporan Lesti Kejora ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Olah TKP) lagi proses untuk olah TKP, sabar ini lagi berlangsung," kata Nurma.
Kasus Naik Penyidikan
Polres Metro Jakarta Selatan telah meningkatkan kasus dugaan KDRT Rizky Billar yang dilaporkan Lesti Kejora ke tahap penyidikan. Polisi akan memeriksa Rizky Billar pekan ini.
"Kan itu udah jelas, kan, jadi akhirnya naik sidik lah (penyidikan)," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma saat dihubungi detikcom, Senin (3/10).
Nurma mengatakan penyidik telah mengumpulkan bukti dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus KDRT tersebut. Dari pemeriksaan itu, ditemukan adanya unsur pidana yang dilakukan Rizky Billar.
"Iya jelas (temuan unsur pidana) makanya kita gelar perkara," katanya.
Lebih lanjut Nurma mengatakan, dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil Rizky Billar selaku terlapor. Rizky akan dipanggil dengan kapasitas sebagai saksi.
"Hari Kamis, tanggal 8 (September), kita panggil Billar, ya," tutur Nurma.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.
Diketahui, Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar, ke Polres Metro Jaksel pada 28 September 2022. Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT.
Dalam laporannya itu, Lesti mengaku mendapatkan KDRT dari Rizky Billar setelah mengetahui perselingkuhan suaminya. Lesti lalu meminta dipulangkan ke orang tuanya.
Hal ini lantas membuat Rizky Billar emosi hingga melakukan KDRT. Lesti Kejora dicekik hingga dibanting ke kasur dan terjatuh ke lantai.
Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi terkait laporan Lesti Kejora tersebut. Hasilnya, polisi menemukan adanya unsur pidana.
"Kita lakukan pemeriksaan, di mana ditemukan bahwa adanya unsur kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan terlapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/9).