Selain Rizky Billar, Lesti Kejora Akan Diperiksa soal Kasus KDRT Pekan Depan

Selain Rizky Billar, Lesti Kejora Akan Diperiksa soal Kasus KDRT Pekan Depan

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Minggu, 02 Okt 2022 11:50 WIB
Lesti Kejora
Lesti Kejora (Instagram/@lestykejora)
Jakarta -

Polisi tengah menyelidiki kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora. Selain Rizky Billar, rencananya Lesti selaku pelapor akan diperiksa polisi pekan depan.

Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma. Polisi akan memintai keterangan kepada Lesti maupun Rizky Billar pada pekan depan.

"Minggu depan ya," kata Nurma menjawab pertanyaan terkait jadwal pemeriksaan Lesti, Minggu (2/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar, ke Polres Metro Jaksel pada 28 September 2022. Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT.

Dalam laporannya itu, Lesti mengaku mendapatkan KDRT dari Rizky Billar usai mengetahui perselingkuhan suaminya. Lesti lalu meminta dipulangkan ke orang tuanya.

ADVERTISEMENT

Hal ini lantas membuat Rizky Billar emosi hingga melakukan KDRT. Lesti Kejora dicekik hingga dibanting ke kasur dan terjatuh ke lantai.

Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi terkait laporan Lesti Kejora tersebut. Hasilnya, polisi menemukan adanya unsur pidana.

"Kita lakukan pemeriksaan, di mana ditemukan bahwa adanya unsur kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan terlapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/9).

Saksi yang dimaksud adalah dua orang terdekat Lesti Kejora, yakni Novita Sari selaku ART dan Firda selaku karyawan Leslar Entertainment. Keduanya mengaku menyaksikan KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.

"(Saksi) dia menerangkan dan menyaksikan kejadian kekerasan," imbuh Zulpan.

Simak Video: Lesti Kejora Alami Cedera Kepala Usai di KDRT Rizky Billar

[Gambas:Video 20detik]




(taa/eva)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads