Panglima TNI Usut Kekerasan Prajurit di Kanjuruhan: Kirim Video ke Kami

Panglima TNI Usut Kekerasan Prajurit di Kanjuruhan: Kirim Video ke Kami

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 03 Okt 2022 12:09 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa (Wildan Noviansah/detikcom)
Foto: Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa (Wildan Noviansah/detikcom)
Jakarta -

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan akan memproses pidana prajurit yang terlibat kekerasan di Stadion Kanjuruhan. Dia meminta publik mengirimkan bukti video terkait peristiwa itu.

"Kita juga mengimbau apabila ada video-video lain yang beredar kan ada beberapa ya ada dua atau tiga versi. Tetapi kalau ada video lain yang juga memperlihatkan secara clear kita akan bisa menindaklanjuti sebanyak mungkin," kata Andika di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022).

Andika mengatakan video tersebut nantinya akan memudahkan Mabes TNI dalam melakukan investigasi dan proses hukum. TNI akan memproses pidana oknum terlibat kekerasan terhadap suporter.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami juga sambil menunggu nih apabila ada video-video lain yang bisa dikirim ke kami, siapa tahu ada penonton yang saat itu juga mengambil video yang bisa jadi bahan melengkapi investigasi dan proses hukum," ujarnya.

Dia mengatakan masyarakat bisa mengirimkan video tersebut kepada Pusat Penerangan (Puspen) Mabes TNI ataupun ke dirinya secara langsung.

ADVERTISEMENT

"Ke Puspen boleh, ke saya boleh," imbuhnya.

Andika mengatakan TNI akan melakukan investigasi. Dia mengatakan aksi kekerasan kepada pendukung sepakbola merupakan di luar kewenangan.

"Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin, tetapi pidana, karena itu sudah sangat berlebihan," jelas Andika.

Mahfud Md Minta Proses Oknum TNI

Diberitakan sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud meminta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menindak bila ada prajurit yang bersikap berlebihan dalam pengamanan pertandingan tersebut.

Arahan ini disampaikan terkait beredarnya video aparat TNI melakukan kekerasan kepada suporter sepakbola. Namun, Mahfud menegaskan video tersebut akan diteliti dulu faktanya.

"Kepada Panglima TNI juga diminta melakukan tindakan cepat sesuai aturan yang berlaku karena di dalam video-video yang beredar, ada juga tampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya," ujar Mahfud.

Simak video 'Cerita Suporter di Tribun 11 Saat Tragedi Kanjuruhan':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

"Apakah video itu benar atau tidak, Panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semua," tambahnya.

Korban Meninggal 125 Orang

Menko PMK Muhajir Effendy menyampaikan total korban tragedi Kanjuruhan sebanyak 488 orang. Jumlah tersebut merupakan data akumulasi korban meninggal dan juga luka-luka.

"Hasil akhir dari korban yang sudah diverifikasi semua pihak termasuk Polri dan penyelenggara ada 448 korban," kata Muhadjir usai melakukan rapat koordinasi di Pendopo Panji, Kepanjen, Malang, dilansir detikJatim, Senin (3/10).

Muhajir merinci dari 448 korban itu, sebanyak 302 orang di antaranya mengalami luka ringan, 21 orang luka berat, dan 125 orang meninggal dunia.

Sebelumnya, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pihak kepolisian akan melakukan investigasi kasus ini. Selain itu akan dilakukan upaya mitigasi yakni dengan langkah trauma healing terhadap para suporter Arema FC.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads