Mahfud Minta Polri Evaluasi Penanganan Pertandingan Buntut Tragedi Kanjuruhan

ADVERTISEMENT

Mahfud Minta Polri Evaluasi Penanganan Pertandingan Buntut Tragedi Kanjuruhan

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 03 Okt 2022 10:50 WIB
Menko Polhukam Mahfud Md dalam jumpa pers umumkan pembentukan Tim Independen Gabungan Pencari Fakta (TGIPF) untuk menginvestigasi tragedi Kanjuruhan (YouTube Kemenko Polhukam RI)
Menko Polhukam Mahfud Md dalam jumpa pers umumkan pembentukan Tim Independen Gabungan Pencari Fakta (TGIPF) untuk menginvestigasi tragedi Kanjuruhan. (YouTube Kemenko Polhukam RI)
Jakarta -

Menko Polhukam Mahfud Md meminta Polri mengevaluasi penyelenggaraan pengamanan pertandingan sepakbola. Arahan ini disampaikan menyusul insiden tewasnya sejumlah suporter dalam pertandingan Arema FC melawan Persebaya akhir pekan lalu.

"Diminta agar Polri melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat," kata Mahfud dalam jumpa pers di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (3/10/2022).

Dalam kesempatan ini, Mahfud juga meminta Polri mengusut tuntas tragedi Kanjuruhan ini. Dia mengatakan Polri sudah melakukan langkah pengusutan awal tragedi ini.

"Adapun tugas atau langkah jangka pendek, diminta kepada Polri agar dalam beberapa hari ke depan ini segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana," ucapnya.

"Karena tentunya sudah dilakukan, supaya segera diumumkan siapa pelaku pidana ini yang sudah memenuhi syarat untuk segera ditindak," tambah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Selain itu, Mahfud meminta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menindak bila ada prajurit yang bersikap berlebihan dalam pengamanan pertandingan tersebut.

Arahan ini disampaikan terkait beredarnya video aparat TNI melakukan kekerasan kepada suporter sepakbola. Namun Mahfud menegaskan video tersebut akan diteliti dulu faktanya.

"Kepada Panglima TNI juga diminta melakukan tindakan cepat sesuai aturan yang berlaku karena di dalam video-video yang beredar, ada juga tampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya. Apakah video itu benar atau tidak, Panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semua," ujar Mahfud.

Dalam kesempatan ini, Mahfud juga menyampaikan pemerintah membentuk Tim Independen Gabungan Pencari Fakta (TGIPF) untuk menginvestigasi tragedi yang terjadi pada 1 Oktober 2022. Dia mengatakan pembentukan tim ini sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Presiden kemarin sudah menyatakan belasungkawa yang sebesar-besarnya kepada seluruh korban, dan memerintahkan kita untuk menguraikan instruksi yang kemarin disampaikan oleh Bapak Presiden, sehingga disimpulkan hal-hal sebagai berikut," katanya.

Dia mengumumkan dia akan menjadi Ketua TGIPF ini. Dia lalu menyampaikan keanggotaan tim TGIPF akan diumumkan paling lambat 24 jam mendatang.

(jbr/imk)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT