Pakar Hukum: Nge-prank Polisi, Baim Wong Terancam 16 Bulan Penjara!

Pakar Hukum: Nge-prank Polisi, Baim Wong Terancam 16 Bulan Penjara!

Andi Saputra - detikNews
Senin, 03 Okt 2022 11:25 WIB
Baim Wong, Paula Verhoeven
Foto: dok. Instagram/Baim Wong & Paula Verhoevem
Jakarta -

Prof Suparji Ahmad menyatakan prank Baim Wong terhadap polisi merupakan tindakan yang serius dan bisa dihukum 16 bulan penjara. Ketika itu, istri Baim Wong, Paula Verhoeve, berpura-pura melaporkan kasus KDRT ke Polsek Kebayoran Lama yang ternyata hanya prank.

"Ada pasal. Pasal 220 KUHP," kata Prof Suparji Ahmad saat berbincang dengan detikcom, Senin (3/10/2022).

Pasal yang dimaksudkan adalah Bab VIII Buku Kedua tentang Kejahatan terhadap Penguasa Umum. Pasal 220 KUHP berbunyi:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Barangsiapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan.

Selain itu, bisa dikenai Pasal 317 KUHP tentang Pengaduan Palsu atau Pengaduan Fitnah. Pasal 317 KUHP berbunyi:

ADVERTISEMENT

Orang yang dapat diancam hukuman dalam pasal ini adalah mereka yang dengan sengaja memasukkan surat pengaduan palsu mengenai orang pada penegak hukum.

Menurut Guru Besar Pidana Universitas Alazhar Indonesia (UAI) itu, delik di atas merupakan delik serius.

"Betul (masalah serius)," ujar Suparji.

Baim Wong membuat video prank. Pada video tersebut, Baim mengajak Paula untuk melakukan prank dengan berpura-pura menjadi korban KDRT. Parahnya lagi, korban prank tersebut adalah polisi.

Paula pun sempat ragu dan menolaknya karena takut polisi meminta bukti atas KDRT itu.

"Foto aja. (Minta), 'Visum aja, Pak, visum ini ada di dalam'. Bilang gitu," jelas Baim Wong kepada sang istri.

"Cuma pengin denger komentar si polisinya. Kan ada yang ketawa, ada yang bener. Kalo bener ya kita ikutin aja."

Paula Verhoeven dan salah satu anggota tim pun masuk ke kantor Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, sambil membawa kamera tersembunyi. Sementara Baim Wong menunggu di dalam mobil sambil mengawasi aksi mereka.

"Waduh, ada-ada lagi, kayak Lesti, dong," kata sang polisi hingga membuat Baim tertawa.

Awalnya sang polisi percaya dengan laporan Paula Verhoeven dan memintanya membuat laporan ke Polres serta melakukan visum.

Baim Wong pun melakukan strategi keduanya dengan berpura-pura menelepon sang istri dengan dalih meminta maaf.

Tak berapa lama kemudian, polisi mengetahui adanya kamera tersembunyi. Setelah prank itu ketahuan, Baim Wong langsung masuk ke kantor polisi dan meminta maaf sekaligus menjelaskan maksudnya.

Video itu awalnya disebar di channel YouTubenya, tapi kini sudah dihapus.

Simak video 'Polisi Akan Tindak Lanjuti Konten Prank KDRT Baim Wong dan Paula':

[Gambas:Video 20detik]



(asp/rdp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads