Pemerintah Minta Polri Segera Ungkap Pelaku Pidana Tragedi Kanjuruhan

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 03 Okt 2022 10:39 WIB
Mahfud Md (Esti Widiyana/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah meminta Polri segera mengungkap pelaku terlibat pidana di tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Pengungkapan pelaku tindak pidana ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Adapun tugas atau langkah jangka pendek diminta kepada Polri agar dalam beberapa hari ke depan ini segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana," kata Menko Polhukam Mahfud Md dalam jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Senin (3/10/2022).

"Karena tentunya sudah mulai dilakukan supaya segera diumumkan siapa pelaku pidana dari ini yang sudah memenuhi syarat untuk segera ditindak," sambung Mahfud.

Mahfud juga meminta Polri melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di Malang buntut tragedi Kanjuruhan.

"Dan diminta agar Polri melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat," ujar Mahfud.

Dalam kesempatan itu, Mahfud juga menyampaikan tentang pembentukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF). Mahfud memimpin langsung TGIPF dan melibatkan sejumlah elemen lain seperti perwakilan kementerian, organisasi profesi sepakbola, pengamat, akademisi, hingga perwakilan media massa.

"Untuk mengungkap kasus atau peristiwa Kanjuruhan yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022, maka pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF," ujar Mahfud.




(knv/dhn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork