Negara Diminta Tanggung Nasib Anak Yatim Piatu Dampak Tragedi Kanjuruhan

Negara Diminta Tanggung Nasib Anak Yatim Piatu Dampak Tragedi Kanjuruhan

Danu Damarjati - detikNews
Senin, 03 Okt 2022 07:31 WIB
This picture taken on October 1, 2022 shows security personnel (lower) on the pitch after a football match between Arema FC and Persebaya Surabaya at Kanjuruhan stadium in Malang, East Java. - At least 127 people died at a football stadium in Indonesia late on October 1 when fans invaded the pitch and police responded with tear gas, triggering a stampede, officials said. (Photo by AFP) (Photo by STR/AFP via Getty Images)
Foto peristiwa tragedi Kanjuruhan, Malang, 1 Oktober 2022. (AFP via Getty Images/STR)
Jakarta -

Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, 1 Oktober kemarin mengakibatkan ratusan orang tewas. Pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah bertanggung jawab atas nasib anak-anak yang menjadi yatim piatu akibat orang tuanya meninggal karena tragedi Kanjuruhan.

"Mendorong negara cq Pemerintah Pusat dan Daerah terkait untuk bertanggung jawab terhadap jatuhnya korban jiwa dan luka-luka dalam tragedi Kanjuruhan, Malang," kata Kommisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam siaran persnya, Senin (3/9/2022).

Bentuk tanggung jawab itu perlu berupa rehabilitasi psikis hingga santunan. Rehabilitasi psikis dibutuhkan terutama bagi anak-anak yang masih dirawat di rumah sakit

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Begitupun bagi anak-anak yang orang tuanya meninggal saat tragedi ini butuh dukungan negara, karena mereka mendadak menjadi yatim atau bahkan yatim piatu, tulang punggung keluarganya ikut menjadi korban tewas dalam peristiwa ini," kata Retno.

Dia menyebut tragedi Kanjuruhan adalah tragedi kemanusiaan. Penggunaan gas air mata di stadion sepakbola dinyatakannya membahayakan semua orang dalam kerumunan, termasuk anak-anak.

ADVERTISEMENT

Akibat dari gas air mata, kata Retno, adalah rasa terbakar pada kulit, rasa perih di mata dan timbul air mata, gangguan di salurah pernapasan berupa hidung berair, batuk, dan rasa tercekik, gangguan saluran pencernaan seperti rasa terbakar di tenggorokan hingga muntah, terlebih bila serbuk gas air mata masuk ke paru-paru maka napas bakal sesak.

"Itulah mengapa penggunaan gas air mata tersebut dilarang oleh FIFA. FIFA dalam Stadium Safety and Security Regulation Pasal 19 menegaskan bahwa penggunaan gas air mata dan senjata api dilarang untuk mengamankan massa dalam stadion," kata Retno.

Dia juga menyoroti perihal penolakan rekomendasi agar pertandingan digelar sore hari, bukan malam hari seperti yang telah terjadi. Lebih dari itu, situasi menjadi tidak aman bgi anak-anak.

"Memang membawa anak-anak dalam kerumunan massa sangat berisiko apalagi di malam har, karena ada kerentanan bagi anak-anak saat berada dalam kerumunan, karena kita tidak bisa memprediksi apa yang akan terjadi dalam kerumunan tersebut," kata Retno.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan sebanyak 488 orang menjadi korban tragedi Kanjuruhan usai pertandingan sepakbola Arema versus Persebaya itu. Dari 448 korban, 302 orang di antaranya mengalami luka ringan, 21 orang luka berat, dan 125 orang meninggal dunia.

Simak video 'Penampakan di Dalam Stadion Kanjuruhan Usai Kerusuhan Maut':

[Gambas:Video 20detik]



(dnu/dek)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads