Ketua DPD LaNyalla Mahmud Mattalitti menyesalkan pola penanganan suporter Arema FC di Stadion Kanjuruhan yang berujung seratusan korban tewas. LaNyalla mengatakan penggunaan gas air mata untuk mengosongkan tribun penonton menyalahi aturan.
"Larangan penggunaan gas air mata itu telah diatur FIFA dan tertuang pada Bab III tentang Stewards, pasal 19 soal Steward di pinggir lapangan. Jelas ditulis; Dilarang membawa atau menggunakan senjata api atau gas pengendali massa," kata LaNyalla, dalam keterangannya, Minggu (2/10/2022).
Mantan Ketum PSSI itu juga menilai penggunaan gas air mata membuktikan lemahnya koordinasi. Sebab menurutnya, sebelum laga Arema FC Vs Persebaya Sabtu (1/10) malam kemarin pasti ada rakor pengamanan antara Panpel dengan Polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Entah apa alasan yang membuat polisi menembakkan gas air mata ke tribun, sehingga membuat kepanikan massal," ucapnya.
Dia menerangkan dalam laga sepakbola, strategi evakuasi yang paling utama yakni mengamankan pemain. Menurutnya hal itu sudah dilakukan.
"Selanjutnya tinggal mencegah penonton melakukan perusakan atau saling serang antara dua kubu. Sambil semua pintu keluar dan jalur evakuasi dibuka untuk pengosongan stadion," katanya.
LaNyalla menyebut peristiwa ini menjadi catatan kelam sepakbola nasional. Dia turut berdukacita atas peristiwa tersebut dan meminta semua stakeholder sepakbola nasional melakukan evaluasi.
"Kerusuhan sepakbola memang pernah terjadi. Tapi kejadian di Kanjuruhan ini sangat luar biasa, karena jumlah korban sangat besar. Sebuah catatan kelam bagi persepakbolaan nasional, bahkan dunia. Saya prihatin dan menyesalkan kenapa hal itu harus terjadi," ujarnya.
(idn/knv)