Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinilai telah memperhatikan rasa keadilan yang selama ini dipertanyakan masyarakat, lantaran penyidik tak kunjung menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Kemarin Sigit sendirilah yang mengumumkan Putri Candrawathi resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
"Ya Kapolri sudah memperhatikan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat bahwa seorang yang terlibat dalam tindak pidana pembunuhan, dalam proses hukum, khususnya penyidikan, dilakukan penahanan," kata pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, kepada wartawan, Jumat (30/9/2022).
Fickar mengatakan ancaman pasal pembunuhan berencana sudah memenuhi syarat Polri untuk menahan Putri. "Karena secara yuridis sudah memenuhi syarat, karena ancaman hukumannya 5 tahun ke atas," imbuh Fickar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga mengomentari pernyataan Sigit soal pengusutan fakta di balik santernya isu 'Konsorsium 303' yang menyeret nama Ferdy Sambo. Menurut Fickar, sudah cukup alasan bagi Sigit mengusut isu 'Konsorsium 303' yang diisukan dibekingi oknum Polri.
"Sejak adanya perkara yang melibatkan F Sambo, Konsorsium 303 ini menjadi populer, khususnya (isu) backup (polisi) terhadap perjudian, baik online maupun judi darat yang diam diam," tutur Fickar.
"Karena itu menjadi sangat beralasan Kapolri membentuk tim gabungan untuk usut perkara 303 perjudian. Demikian juga tindakan Propam melacak private jet yang digunakan Brigjen Hendra K," ucap Fickar.
Fickar menilai pentingnya informasi yang transparan soal asal muasal private jet yang ditumpangi Brigjen Hendra saat ke Jambi.
"Ini menjadi penting untuk mengetahui dari mana seorang polisi mendapatkan jet. Itu milik pribadi atau pinjaman dari pihak lain yang berkaitan dengan judi? Ini menjadi penting agar kepolisian menjadi institusi yang bersih dari intervensi para penjudi," ujar Fickar.
Simak Video 'Akhirnya Putri Candrawathi Ditahan!':