Anggota Komisi III DPR RI Moh Rano Alfath apresiasi penahanan istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Rano menilai penahanan Putri bagian dari pembuktian komitmen Polri dalam membongkar kasus tersebut.
"Penahanan ini menepis berbagai spekulasi yang beredar bahwa ada perlakuan khusus yang dilakukan Polri kepada Ibu PC, dan bahkan spekulasi liar terkait pengaruh Sambo yang diduga masih kuat di Polri. Saya apresiasi langkah yang dilakukan, khususnya Pak Kapolri yang sudah mengambil keputusan tepat untuk menahan tersangka karena kondisi psikis dan fisiknya sudah membaik, dan mempermudah proses selanjutnya di Kejagung," kata Rano kepada wartawan, Jumat (30/9/2022).
Legislator asal Banten itu juga mengapresiasi keterangan yang diutarakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait perlakuan yang diduga diskriminatif karena tidak melakukan penahanan tersangka Putri sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pak Kapolri memerintah jajarannya untuk mengevaluasi perlakuan aparat penegak hukum kepada perempuan atau kaum rentan yang berhadapan dengan hukum, agar tidak ada lagi masyarakat yang merasa perlakuan diskriminatif atau keadilannya dilukai karena ada perbedaan perlakuan. Saya kira ini adalah keputusan yang sangat bijak, dan patut diapresiasi," ujarnya.
Seperti diketahui, Putri Candrawathi resmi ditahan Polri dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat. Penahanan Putri itu disampaikan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Hari ini juga kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi pemeriksaan kondisi jasmani dan melakukan pemeriksaan psikologi," kata Kapolri dalam konferensi pers, Jumat (30/9).
Berdasarkan pemeriksaan jasmani dan psikologi, Putri disebut dalam keadaan baik. Atas hal itu, Polri memutuskan Putri ditahan untuk mempermudah penyerahan tahap kedua ke Kejagung.
Simak video 'Momen Putri Candrawathi Berbaju Tahanan hingga Menangis':
"Oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini Saudara PC kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," ujar Kapolri.
Putri Candrawathi mengaku ikhlas ditahan. Melalui kuasa hukumnya, Putri Candrawathi menghormati keputusan hukum yang diputuskan Polri.
"Meskipun kondisi ini sangat berat bagi Ibu Putri, kami semua menghargai keputusan penegak hukum terkait penahanan," kata kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, dalam keterangan tertulis, Jumat (30/9).
"Ibu Putri adalah seorang perempuan dan ibu yang memiliki anak di bawah usia 2 tahun; dan sangat ingin memenuhi kewajibannya untuk merawat dan membesarkan. Meski sangat berat, klien kami ikhlas menerima dan menghormati keputusan aparat penegak hukum," sambungnya.
Baca juga: Kapolri: Tolong Kami Diawasi |