Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) diduga berselingkuh dengan stafnya. Pemkot Jakbar akan memproses oknum ASN itu.
"Iya tentunya itu sebagai pelanggaran etik ya sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang peraturan PNS," kata Sekretaris Kota Jakbar, Iin Mut Mainah, seperti dilansir Antara, Jumat (30/9/2022).
ASN itu digerebek istri beserta pengacaranya sedang berduaan dengan wanita di sebuah hotel di kawasan Tangerang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iin mengatakan bila ada ASN yang kedapatan berselingkuh akan dipanggil untuk diperiksa terlebih dahulu.
"Nanti ada pemanggilan yang bersangkutan, sudah gitu kan nanti ada berita acara, nanti di berita acara itu akan dilihat sejauh mana tingkat kesalahan atau pelanggaran dari yang bersangkutan," jelas dia.
Iin mengatakan proses tersebut akan berlangsung di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Namun hingga saat ini, Iin belum menerima laporan lengkap terkait adanya oknum ASN di tubuh Pemkot Jakarta Barat yang tertangkap selingkuh.
Lihat juga video 'Terbukti Selingkuh, ASN Pemkab OKI Sumsel Cuma Dimutasi':