Komisi III DPR Apresiasi Kapolri soal Putri Ditahan: Demi Keadilan

Komisi III DPR Apresiasi Kapolri soal Putri Ditahan: Demi Keadilan

Nahda Utami - detikNews
Jumat, 30 Sep 2022 15:27 WIB
Gaya Sederhana Ahmad Sahroni yang Suka Makan Nasi Bungkus
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni. (Instagram Ahmad Sahroni)
Jakarta -

Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, ditahan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Komisi III DPR RI mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, penahanan Putri Candrawathi demi keadilan.

"Saya berpendapat keputusan Kapolri ini sudah sangat tepat. Demi keadilan, PC memang harus ditahan," kata Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni kepada wartawan, Jumat (30/9/2022).

Sahroni menilai penahanan Putri Candrawathi sudah sesuai dengan pertimbangan. Sahroni menekankan kasus pembunuhan Brigadir Yosua harus segera tuntas dan berjalan adil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan yang terpenting, suka tidak suka, sangat mungkin terjadi hal-hal yang akan menghambat proses hukum bila PC tidak ditahan. Kan kita ingin kasus ini cepat selesai dengan adil, maka hal-hal prosedural harus dipatuhi," imbuhnya.

Seperti diketahui, Putri Candrawathi resmi ditahan Polri dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat. Penahanan Putri itu disampaikan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

ADVERTISEMENT

"Hari ini juga kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi pemeriksaan kondisi jasmani dan melakukan pemeriksaan psikologi," kata Kapolri dalam konferensi pers, Jumat (30/9).

Berdasarkan pemeriksaan jasmani dan psikologi, Putri disebut dalam keadaan baik. Atas hal itu, Polri memutuskan Putri ditahan untuk mempermudah penyerahan tahap kedua ke Kejagung.

"Oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini Saudara PC kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," ujar Kapolri.

Lihat video 'Putri Candrawathi Resmi Ditahan':

[Gambas:Video 20detik]



Putri Candrawathi mengaku ikhlas ditahan. Melalui kuasa hukumnya, Putri Candrawathi menghormati keputusan hukum yang diputuskan Polri.

"Meskipun kondisi ini sangat berat bagi Ibu Putri, kami semua menghargai keputusan penegak hukum terkait penahanan," kata kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, dalam keterangan tertulis, Jumat (30/9).

"Ibu Putri adalah seorang perempuan dan ibu yang memiliki anak di bawah usia 2 tahun; dan sangat ingin memenuhi kewajibannya untuk merawat dan membesarkan. Meski sangat berat, klien kami ikhlas menerima dan menghormati keputusan aparat penegak hukum," sambungnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads