Laporan Perusakan Prasasti
Di sisi lain, polisi menerima laporan terkait adanya perusakan prasasti Vihara Tien En Tang. Laporan itu masih diselidiki.
Peristiwa perusakan prasasti di Vihara Tien En Tang ini terjadi pada Selasa (27/9). Berdasarkan keterangan saksi, prasasti yang dirusak tersebut dibuang di tempat sampah oleh pelaku.
"Menurut keterangan saksi, pelaku telah merusak vihara dan prasasti milik vihara telah dibuang di sampah depan vihara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya, Jumat (30/09/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengurus Vihara Tien En Tang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya. Zulpan menyebut 5 orang saksi telah diperiksa.
"Untuk pelaku masih dalam penyelidikan," katanya.
Peristiwa tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian. Perusakan Vihara Tien En Tang kini ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.
(mea/fjp)