Tawuran pelajar kelompok bernama 'Warte' dengan 'Rumpis' menewaskan satu pelajar inisial MRH (16). Tawuran maut itu rupanya berawal dari saling ejek di media sosial.
Peristiwa tawuran itu terjadi pada Senin (26/9) sekitar pukul 23.30 WIB di Bekasi Selatan. Awalnya kedua kelompok itu saling ejek hingga janjian untuk melakukan tawuran di lokasi.
"Mereka berjanji untuk melakukan tawuran melalui media sosial Instagram dan bertemulah di TKP sehingga terjadi bentrokan," kata Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Rama Samtama Putra dalam keterangannya, Jumat (30/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
MRH ikut dalam bentrokan itu. Korban lalu menderita luka di dada usai terkena bacokan celurit.
Awalnya MRH bersama tiga orang temannya mencoba melarikan diri dengan sepeda motor usai kelompoknya terdesak. Namun, dalam upaya pelariannya itu korban terkena bacokan di dada.
MRH meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit. Polisi kemudian segera melakukan penyelidikan dengan menangkap 22 orang yang terlibat dalam tawuran tersebut.
"Kita berhasil mengamankan 22 orang pelaku di mana 6 orang dari 22 pelaku ini diamankan di lokasi dan sisanya antara dua kelompok dijemput dari rumah masing-masing," ujar Rama.
Hasil penyelidikan dari puluhan orang itu mengerucut kepada pelaku pembacokan kepada korban. Polisi mengamankan dua pelaku inisial AS (15) dan S (14) selaku pembacokan kepada MRH hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Kedua pelaku itu kini telah ditetapkan tersangka. Keduanya dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 Juncto Pasal 76C dan Pasal 170 ayat 3 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
Simak juga 'Viral! Konvoi Pemuda Tenteng Senjata di Jalanan Serpong':