Lesti Kejora telah divisum terkait laporan KDRT yang dilakukan suaminya, Rizky Billar. Hasil visum telah diterima oleh polisi.
"Untuk alat bukti adalah visum yang kita jadikan alat bukti," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma, kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).
Namun, Nurma belum menjelaskan hasil visum yang diterima oleh polisi tersebut. Dia mengatakan bahwa hasil visum ada di tangan penyidik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk visum itu ada di penyidik, hasilnya ada di penyidik," paparnya.
Sementara ini polisi telah memeriksa dua orang saksi. Kedua saksi itu merupakan karyawan dan teman dekat Lesti Kejora.
Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT. Sejumlah luka diderita Lesti Kejora akibat tindakan kekerasan oleh suaminya tersebut.
"Tangan kanan dan kiri leher dan tubuhnya merasa sakit dan atas kejadian tersebut korban merasa sakit," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya kepada detikcom, Kamis (29/9).
Tindakan kekerasan yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora terjadi pada Rabu (28/9). Peristiwa itu terjadi dua kali pada pukul 01.51 WIB dan pukul 09.47 WIB.
Simak Video 'Dua Saksi dari Pihak Lesti Sudah Diperiksa Terkait KDRT Rizky Billar':