Seorang siswi kelas I SD di Nganjuk, Jawa Timur, menjadi korban pencabulan oleh kakak kelasnya. Korban sempat melawan saat pelaku berusia 11 tahun dan duduk di kelas 5 itu melancarkan aksinya.
"Jadi si korban sempat melawan saat pelaku mau melakukan pencabulan," kata Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP I Gusti Agung Ananta saat dikonfirmasi detikJatim, Jumat (30/9/2022).
Perlawanan korban, kata Gusti, membuat pelaku marah dan menendang kepala korban hingga pingsan. Saat korban pingsan, pelaku dengan leluasa melakukan perbuatan cabulnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi saat korban melawan ditendang kepalanya oleh pelaku hingga pingsan. Saat pingsan itu lah, pelaku melancarkan aksinya," ungkap Gusti.
Gusti menjelaskan, perbuatan cabul itu seorang diri dilakukan pelaku pada korban. Perbuatan ini atas iming-iming teman yang sering menonton video porno.
"Jadi karena sering nonton video porno dan diiming-imingi teman untuk berbuat cabul," tandas Gusti.
Baca selengkapnya di sini
Simak juga 'Rekonstruksi Awal Kasus Guru Agama Cabuli Siswi SMP di Batang':