Pengacara Bripka Ricky Rizal, Erman Umar, mendatangi Bareskrim Polri. Erman mengatakan dirinya datang untuk membahas persiapan menghadapi sidang kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
"Kami perlu, begitu juga keluarga, kemarin sudah datang. Mungkin sekarang kami untuk memperkuat persiapan mental dia bahwa kita sudah siap ke pengadilan," kata Erman di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).
Dia mengatakan Ricky harus mempersiapkan mental. Selain itu, katanya, banyak hal yang harus dipersiapkan jelang sidang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oleh karena itu dia harus mempersiapkan mental, harus mempersiapkan segala sesuatunya dalam menghadapi persidangan ini," ujarnya.
Dia menyebut kliennya merupakan korban keadaan. Erman menyebut Ricky harus siap menghadapi persidangan lantaran ancaman hukuman yang berat.
"Karena mengingat persidangan ini juga artinya dia ancaman yang cukup tinggi (Pasal) 340 dianggap, apakah 55 atau 56, semuanya tinggi. Walaupun kita melihat persoalan ini dari segi kita bahwa ini korban keadaan," katanya.
Berkas Perkara Lengkap
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua dengan tersangka Ferdy Sambo dkk telah lengkap. Ferdy Sambo dkk segera disidang.
"Persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi sebagaimana ditentukan di dalam KUHAP," kata Jampidum Kejagung Fadil Zumhana di Kejagung, Rabu (28/9).
"Penyidik menyerahkan ke jaksa untuk disidangkan," sambungnya.
Sebagai informasi, Brigadir Yosua tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Polisi sempat menyebut kasus ini merupakan tembak-menembak antara Brigadir Yosua dan Bharada Eliezer yang diawali dugaan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini. Setelah melakukan penyidikan, polisi menyatakan dugaan pelecehan di Duren Tiga ternyata tidak ada. Polisi juga menyebut peristiwa yang terjadi ialah penembakan, bukan tembak-menembak.
Polisi kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Yosua. Mereka ialah Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi. Empat tersangka, kecuali Putri, sudah ditahan.
Simak Video 'Kemunculan Kekasih Brigadir J, Minta Sambo Cs Dihukum Seadil-adilnya':