Dua remaja di Desa Puspasari, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, ditangkap warga. Mereka ditangkap lantaran mencuri pakaian.
"Pakaian (yang dicuri) jaket, baju, celana jin," kata Kanit Reskrim Polsek Citeureup Iptu Yayan Sofian saat dihubungi, Kamis (29/9/2022).
Kedua remaja tersebut diamankan warga sekitar pukul 16.00 WIB sore tadi. Kini, keduanya langsung digiring ke Mapolsek Citeureup.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Baru kita amanin di kantor," ungkapnya.
Sementara belum ada laporan terhadap kejadian itu. Yayan juga mengatakan ingin mencoba memediasi kedua pelaku dengan korban.
"Kita mau coba pembinaan aja, mau dimediasikan dengan korban," tuturnya.
Kepada polisi, kedua remaja mengaku mencuri pakaian tersebut untuk digunakan. Motifnya keduanya mencuri pakaian karena alasan ekonomi.
"Katanya pengen dipakai sama dia, motifnya ekonomi," pungkasnya.
(isa/isa)