Puluhan Warga Datangi Polres Lebak Laporkan Dugaan Pemotongan Dana Bansos

Puluhan Warga Datangi Polres Lebak Laporkan Dugaan Pemotongan Dana Bansos

Fathul Rizkoh - detikNews
Kamis, 29 Sep 2022 15:47 WIB
Dana Bantuan PPKM Rp 300 Ribu Cair November-Desember, Ini Informasinya
Ilustrasi Uang (Grandyos Zafna/detikcom)
Lebak -

Sebanyak 25 dari 150 warga Desa Citorek Timur di Lebak, Banten, melaporkan dugaan penyelewengan dana bansos ke Polres Lebak. Mereka mengadukan hampir 3 tahun dana bansos diduga dipotong hingga ditilap.

Pengacara warga, Raden Erlang Mulyana, mengatakan 25 warga tersebut melaporkan dugaan pemotongan pada tiga dana bantuan. Di antaranya Program keluarga Harapan (PKH), Program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), dan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM).

"Ada 150 orang (KPM) dari tiga bantuan tersebut ya, tapi yang baru kami dampingi untuk melapor ada 25 warga," kata Raden kepada wartawan, Kamis, (29/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Raden mengatakan bantuan yang dipotong bervariasi, dari Rp 300 ribu hingga Rp 600 ribu, per keluarga penerima manfaat (KPM). Ada juga PKH yang tidak mendapat bantuan sejak 2019.

Oknum pemotong dan penilap bantuan itu, kata Raden, diduga dari pihak RT hingga perangkat desa setempat. Dia mengatakan akan terus mengawal laporan warga. Sebab, warga yang bantuannya dipotong berasal dari warga kurang mampu.

ADVERTISEMENT

"Dugaan, ya, ada RT, pemilik warung penyalur program BPNT, dan perangkat desa setempat. Kalau pastinya biarkan APH (aparat penegak hukum) yang menyampaikan, saya nggak mau sebut. Semoga penegak bisa segera menindaklanjuti dan benar-benar tegas memprosesnya," jelasnya.

Warga Disebut Dapat Intimidasi

Raden mengatakan kliennya diintimidasi oleh sejumlah oknum. Tindakan menakut-nakuti ini didapat kliennya gara-gara dugaan penyelewengan dana bansos.

"Mereka diancam, ditakuti-takuti bakal dilaporkan balik dengan dugaan pencemaran nama baik," kata Raden.

Raden mengatakan oknum yang mengintimidasi berasal dari kerabat warga yang diduga diperintah oleh oknum pemotong dan penilap dana bansos. Oknum pemotong dana bansos itu diduga berasal dari RT, pemilik warung pada program BPNT, dan perangkat desa setempat.

"Bukan, bukan langsung oknum pemotong tapi dari keluarga mereka sendiri (ditakut-takuti)," tuturnya.

Polisi Turun Tangan

Ketika dimintai konfirmasi, Kanit Tipikor Polres Lebak Ipda Putu Ari Sanjaya membenarkan bahwa warga Citorek Timur melapor soal dugaan pemotongan bansos. Ada 19 orang penerima bantuan yang melapor dan diperiksa penyidik.

"Iya sudah kemarin (laporan), ada 19 orang yang diperiksa dari pihak penerima," kata Ari.

Ari menjelaskan, laporan warga ini akan segera ditindaklanjuti. Namun dia tidak bisa menyebut bagaimana teknis tindak lanjut tersebut.

"Selanjutnya melakukan penyelidikan, ya, secepatnya dilakukan (penyelidikan), serta kami juga akan mengecek data penerima bantuan dari Dinsos dan Kemensos, ya," ucapnya.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Lebak, Musa Weliansyah, menerima aduan adanya 17 warga Desa Citorek Timur, Lebak, Banten, yang tidak menerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 tahun 2022. Padahal 17 warga itu namanya terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) bansos PKH.

"Data yang kami punya, ada 17 KPM lebih yang nggak terima bantuan padahal namanya tercantum by name by address. Kemungkinan jumlahnya masih banyak lagi," kata Musa kepada detikcom melalui sambungan telepon, Kamis (22/9).

Lihat juga video 'Juliari Pikir-pikir Ajukan Banding Usai Divonis 12 Tahun Bui':

[Gambas:Video 20detik]



(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads