Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Lebak, Musa Weliansyah, menerima aduan adanya 17 warga Desa Citorek Timur, Lebak, Banten, tidak menerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 tahun 2022. Padahal 17 warga itu namanya terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) bansos PKH.
"Data yang kami punya, ada 17 KPM lebih yang nggak terima bantuan padahal namanya tercantum by name by address. Kemungkinan jumlahnya masih banyak lagi," kata Musa kepada detikcom melalui sambungan telepon, Kamis (22/9/2022).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyaluran bansos PKH tahap 3 tahun 2022 sudah berlangsung sejak Juli hingga September tahun ini. Besaran bantuannya mencapai Rp 3 juta per tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Musa mengatakan 17 KPM tersebut baru mengetahui namanya terdaftar pada program PKH seminggu lalu. Musa menduga ada yang menggelapkan dana bansos PKH 17 warga Desa Citorek tersebut.
Musa menyebut kartu keluarga sejahtera (KKS) dan buku tabungannya baru diberikan kepada warga seminggu lalu. Dari buku tabungan itu, kata Musa, pernah dilakukan pencarian dana bansos tahun 2019.
"Mereka menerima bantuan tapi KKS bahkan buku tabungan pun mereka nggak pegang. Mereka baru tahu (jadi penerima bansos) seminggu lalu, dan ternyata pernah dicairkan tahun 2019. Artinya sudah hampir 3 tahun dana itu digelapkan dan tidak disalurkan," ucapnya.
Musa belum bisa menyebut oknum yang diduga menggelapkan dana bansos PKH 17 warga tersebut. Dia mendorong laporan warga kepada dirinya agar bisa tindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
"Saya yakin dan optimis aparat penegak hukum akan menindaklanjutinya secara objektif, profesional dan akuntabel. Apapun dalihnya, siapapun pelaku dugaan penggelapan bantuan sosial PKH harus diusut tuntas. Terlebih, dugaan penggelapan ini sudah dilakukan bertahun-tahun," tegasnya.
Dihubungi terpisah, Koordinator Pendamping PKH Lebak Akhmad Nouvan Hidayat mengaku belum mengetahui adanya dugaan penggelapan dana bansos PKH tahap 3 tahun 2022. Dia mengaku masih harus mendalami informasi tersebut.
"Mengenai berita itu masih dalam penggalian informasi. Kita belum mendapatkan klarifikasinya," ujar Nouvan.
Simak juga 'Mensos Risma: BLT Diturunkan Saat Kondisi Tak Stabil':