Panglima TNI: Kalau Prajurit Ketahuan Bohong soal Hukum, Tambahkan Pasalnya!

Panglima TNI: Kalau Prajurit Ketahuan Bohong soal Hukum, Tambahkan Pasalnya!

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Kamis, 29 Sep 2022 13:53 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa (Foto: YouTube Jenderal Andika Perkasa)
Jakarta -

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa bersama tim hukum TNI menggelar rapat rutin. Jenderal Andika menekankan bahwa anggota TNI yang bohong dalam kasus hukum harus dihukum dengan pemberatan.

Awalnya Andika menerima laporan dari Orjen TNI Marsda Reki Irene Lumme terkait kasus jual beli senjata api yang melibatkan senjata api di Jayapura. Dia menyebut kasus itu masih dalam proses pemberkasan di Pomdam Cendrawasih.

"Berikutnya adalah kasus di Jayapura jual beli senjata dan amunisi yang melibatkan anggota TNI dan ASN, untuk berkas pertama perkara senjata rakitan masih pada proses Pomdam Cendrawasih," kata Irene dalam video yang diunggah di YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, seperti dilihat Kamis (29/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andika lantas merespons kasus jual beli senjata api itu. Dia bertanya kenapa dalam kasus itu belum ada tersangka.

"Ini kenapa yang tersangkanya malah lama ini?" tanya Andika kepada jajarannya.

ADVERTISEMENT

Pertanyaan itu lantas dijawab oleh Dirbindik Puspom AD Kolonel TNI Abidin. Dia menyebut saat pemeriksaan saksi yang dilakukan oleh Denpom Serang, prajurit TNI tidak mengaku bahwa telah menjual senjata api.

"Siap Bapak, izin menjelaskan, Bapak, terkait masalah pertama jual beli senjata ini ada pemeriksaan saksi di Denpom Serang, karena itu pada saat diperiksa sebagai saksi tidak mengakui bahwa dia menjual kemudian dari penyidik pendalaman kembali terkait masalah pemeriksaan ini," tutur Abidin.

Andika menekankan bahwa jika ada prajurit kedapatan bohong dalam masalah hukum, maka harus dijerat dengan pasal tambahan. Dia menekankan itu bukanlah masalah sepele.

"Kalau sudah bohong kemudian ketahuan itu, pasalnya ditambahkan. Jangan gitu-gitu hanya dianggap biasa saja, tambahkan lagi pasalnya," tutur Andika.

Lihat juga video 'Momen KSAD Dudung Beri Hormat dan Salaman dengan Panglima TNI':

[Gambas:Video 20detik]



(lir/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads