Sebuah rumah di Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), digerebek polisi. Penggerebekan itu terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu mengatakan penggerebekan dilakukan oleh penyidik dari Bareskrim Polri.
"Kegiatan itu dilakukan oleh penyidik Bareskrim Polri. Polsek Pamulang hanya mendampingi," ujar Sarly ketika dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (29/9/2022).
Penggerebekan itu disebut-sebut terjadi pada Senin (26/9). Belum diketahui berapa orang yang diamankan dari rumah tersebut.
"Polres tidak lakukan penanganan perkara tersebut, tapi oleh Bareskrim," jelasnya.
detikcom sudah menghubungi Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian terkait kasus ini. Namun, hingga berita ini terbit, Brigjen Andi belum memberikan respons.
Lihat juga video '10 Sejoli di Parepare Digerebek, Diduga Prostitusi Online':
(isa/mei)